Siswa SD Gelar Aksi
Pengakuan Kepsek SD Bogor, Uang Pungli PPDB Dipakai untuk Acara Sekolah, Tak Rela Dipecat Sendirian
Kepala Sekolah SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor, Nopi Yeni membuat pengakuan berbeda soal kasus pungli PPDB 2023.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: widi bogor
Kepsek pun mengaku terpaksa menerima karena kasihan.
"Akhirnya saya masukin, karena rasa iba aja kemarin. Jadi saya memutuskan menerima," kata dia.
Nopi mengakui perbuatannya itu salah dan meminta maaf kepada Bima Arya.

Rupanya hasil investigasi tim Inspektorat membuktikan kalau Nopi Yeni menerima pungli.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Sujatmiko menjelaskan, atas perbuatannya itu Nopi Yeni telah dikenakan sanksi.
Sanksi tersebut yakni dicopot dari jabatannya dan dipindahkan ke sekolah lain.
"Menjadi guru biasa," kata Sujatmiko kepada TribunnewsBogor.com, Kamis (15/9/2023).
Menurut sumber terpercaya TribunnewsBogor.com, uang pungli yang diterima Nopi Yeni yakni Rp 5 juta.
"Infonya Rp 5 juta dari lima orang," katanya.
Sumber tersebut juga mengatakan kalau uang itu digunakan kepsek untuk agenda sekolah.
"Kalau penggunaan setahu saya ada yang untuk membantu kegiatan di sekolah," tandasnya.
Tampaknya hal itu yang menjadikan Nopi Yeni tak rela dipecat sendirian.
Ia pun akhirnya memecat Pak Guru Reza dengan tuduhan mencuri data WhatsApp pribadinya dan tak memiliki loyalitas, integritas, serta kepatukan kepada kepsek.
Namun pemecatan Pak Reza itu dibatalkan oleh Bima Arya.
Kepsek
kepala sekolah
SDN Cibeureum 1
SD Negeri Cibeureum 1
Nopi Yeni
Bima Arya
PPDB
pungli
Mohamad Reza Ernanda
Perlawanan Kepsek SD Bogor Usai Dipecat, Ngotot Incar Pak Reza, Bima Arya Singgung Sosok Rahasia |
![]() |
---|
Bantah Lakukan Pungli, Ini Cerita Versi Mantan Kepsek SDN Cibeureum 1 Kota Bogor |
![]() |
---|
Tak Puas Memecat, Mantan Kepsek SD di Bogor Adukan Guru Jujur ke Polisi, Teman Pak Reza Ikut Diseret |
![]() |
---|
Merasa Dicemarkan Nama Baiknya, Mantan Kepala Sekolah SDN Cibereum 1 Kota Bogor Laporkan Dua Guru |
![]() |
---|
Babak Baru Dugaan Gratifikasi SDN Cibeureum, Mantan Kepsek Bakal Gugat Walikota Bogor ke PTUN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.