Maling Motor Ditangkap

Kronologi Maling Motor Diamuk Massa di Citeureup Bogor, Korban Sampai Lompat Adang Pelaku

Kapolsek Citeureup Kompol Yufrialdi menjelaskan, kejadian ini bermula ketika korban mengunjungi kantor pegadaian dan memarkirkan sepeda motornya di ha

|
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Pria maling motor berinisial S (53) babak belur diamuk massa setelah gagal membawa kabur motor curiannya di Jalan Mayor Oking, Kelurahan Puspanegara, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Rabu (20/9/2023) siang.   

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CITEUREUP - Pria maling motor berinisial S (53) babak belur diamuk massa setelah gagal membawa kabur motor curiannya di Jalan Mayor Oking, Kelurahan Puspanegara, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Rabu (20/9/2023) siang.

Kapolsek Citeureup Kompol Yufrialdi menjelaskan, kejadian ini bermula ketika korban mengunjungi kantor pegadaian dan memarkirkan sepeda motornya di halaman kantor pegadaian tersebut.

"Lalu korban diberitahu oleh salah satu pegawai pegadaian bahwa sepeda motor miliknya dibawa oleh seseorang," kata Kompol Yufrialdi dalam keterangannya kepada wartawan.

Korban bergegas langsung berupaya mengejar dan mencoba mengadang pelaku yang berusaha kabur dengan motornya tersebut.

Dengan badannya, korban sempat menahan laju motornya tersebut agar tidak dibawa kabur pelaku.

"Korban bahkan melompat ke bagian depan sepeda motor untuk menghentikannya, namun pelaku terus berusaha melarikan diri. Korban terus melakukan perlawanan dengan memukuli pelaku sampai akhirnya berhasil membuat pelaku terjatuh," kata Kapolsek.

Baca juga: Cerita Tukang Jahit Lihat Maling Motor Diamuk di Citeureup Bogor: Warga Udah Pada Gemes

Namun saat terjatuh, pelaku mendorong korban lalu mencoba melarikan diri dan adegan ini diwarnai teriakan 'maling' dari korban.

Sampai akhirnya warga sekitar berdatangan membantu mengejar dan menangkap pelaku hingga kemudian pelaku jadi sasaran amukan warga.

"Kepolisian Polsek Citeureup yang datang ke lokasi kejadian langsung mengamankan pelaku dan megamankannya ke Kantor Polsek Citereup untuk proses penanganan lebih lanjut," kata Kompol Yufrialdi.

Dari tangan pelaku, kata Kapolsek, berhasil diamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor milik korban, 1 lembar notice pajak ,1 buah kunci kontak, 6 buah anak kunci T dan 1 buah pemegang kunci.

"Saat ini proses penyidikan terhadap pelaku masih kita lakukan," ungkapnya.(*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved