MUI dan FPP Minta Polisi Serius Selesaikan Kasus Pelecehan di Ponpes Bogor, Tindak Tegas yang Salah
Muhidin meminta polisi tidak ragu memutuskan sesuai yang berkaitan dengan keadilan banyak orang, tentu MUI mendukung hal tersebut lantaran tidak ada t
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Ketua MUI Kota Bogor, KH Tb Muhidin meminta Kepolisian serius dalam mengungkap kasus pelecehan seksual di salah satu Pondok Pesantren (ponpes) di Kota Bogor.
"Saya ketua MUI Kota bogor sangat mengimbau kepada kepolisian Bogor Kota untuk segera secepatnya masalah ini diselesaikan, dibuka seterang-terangnya, diselesaikan seadil-adilnya,"kata Muhidin saat hadiri acara pertemuan dengan KPAID Kota Bogor, FPP, dan LHB PB PMII di PPIB Kota Bogor pada Selasa (18/9/2023).
Muhidin meminta polisi tidak ragu memutuskan sesuai yang berkaitan dengan keadilan banyak orang, tentu MUI mendukung hal tersebut lantaran tidak ada tindak kriminalisasi.
"Sebagai kepolisian tidak perlu ragu dan takut untuk menindak tegas yang salah, biar semuanya sesuai dengan jalannya. Karena setiap pelanggaran pasti ada hukum yang berlaku,"tegasnya.
Selain itu, Muhidin juga meminta awak media dan jajaran lainnya untuk melakukan monitoring terhadap proses penyelesaian kasus tersebut.
"Teman-teman media untuk selalu mendorong, memperhatikan, melihat setelah pertemuan ini pergerakan hukum seperti apa ke depannya, apakah mandeg terus-terusan, apakah lebih cepat lagis setelah ini,"paparnya.
Baca juga: Babak Baru Pelecehan Seksual 4 Santriwati di Kota Bogor, Polisi Tetapkan Dua Orang Tersangka
Muhidin berharap dengan adanya sikap keadilan yang dikedepankan maka hal tersebut dapat menumbuhkan kemvari rasa percaya para orang tua yang hendak menitipkan anaknya ke ponpes manapun.
"Biar masyarakat yang selama ini merasa nyaman menitipkan anaknya di ponpes tidak dihantui dengan rasa ketakutan,"ujarnya.
Hal serupa juga dikatakan langsung oleh Ketua Forum Pondok Pesantren (FPP) KH Muhammad Ansori yang memberikan dukungan penuh pada pihak penegak hukum agar menyelesaikan kasus ini dengan seadil-adilnya.
"Kita juga menunggu proses hukum itu, tidak tebang pilih pada siapa saja. Setiap warga kalau memang dia melakukan pelanggaran tetap harus di hukum ya silakan pihak terkait untuk menegakan hukum yang seadil-adilnya," kata Ansori.
Ansori juga berharap dengan adanya keadialannyang diutamakan tentu menjadi perlindungan bagi seluruh pihak yang merasa dirugikan, untuk memberikan kesaksian yang sebenarnya tanpa rasa takut.
"Jadi kita memberikan perlindungan para santri, kalau mendapatkan tindakan pelanggaran walaupun dari pimpinan nya jangan takut untuk menyampaikan apa yang terjadi dengan gamblang,"ucapnya.
Sebelumnya 8 orang santriwati menjadi korban pelecehan seksual di salah satu ponpes di Kota Bogor, 3 diantaranya membuat laporan secara resmi ke Polresta Bogor Kota sejak bulan Januari 2023.
Diduga bahwa pelaku pelecehan seksual dari kasus ini merupakan tokoh-tokoh penting dari ponpes tersebut.
Pertama Kalinya Salat Jumat Keliling, Dedie Rachim Temui Ketua MUI Kota Bogor |
![]() |
---|
Pilunya Curhatan Siswi Serang Dilecehkan Guru, Teman Korban Ngamuk Malah Diintimidasi Pihak Sekolah |
![]() |
---|
Motif Penjual Kebab yang Cabuli 3 Bocah di Cibinong, Nafsu Usai Nonton Video Porno Sesama Jenis |
![]() |
---|
Kondisi Bocah 7 Tahun yang Dicabuli Anak Kelas 2 SD di Bekasi, Sempat Diancam Jika Nolak Kini Trauma |
![]() |
---|
Alibi Bocah 8 Tahun Ngaku Lecehkan 9 Anak Sesama Jenis, Ibu Korban Pedih Dengar Pengakuan Pelaku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.