Cara Klaim Subsidi Kacamata dari BPJS Kesehatan, Penuhi Syarat-syarat Ini
Tak bisa dilakukan sembarangan, ada syarat yang berlaku untuk klaim kacamata menggunakan BPJS Kesehatan, termasuk batas rentang waktu dan harga.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Peserta JKN-KIS bisa klaim berbagai alat kesehatan menggunakan BPJS Kesehatan, termasuk kacamata.
Hanya saja, klaim kacamata dari BPJS Kesehatan tidak bisa dilakukan dengan cara sembarangan.
Artinya, ada syarat yang berlaku untuk klaim kacamata menggunakan BPJS Kesehatan, termasuk batas rentang waktu.
Dikutip dari Kompas.com, ada sejumlah persyaratan yang untuk klaim kacamata dari BPJS Kesehatan.
1. Sesuaikan harga
Layanan yang diberikan BPJS Kesehatan ini berupa subsidi dana.
Besaran subsidi dana yang ada tergantung dari kelas kepesertaan yang Anda ambil.
Dalam BPJS Kesehatan dijelaskan bahwa subsidi dana kelas III sebesar Rp 150.000, kelas II sebesar Rp 200.000, dan kelas I sebesar Rp 300.000.
2. Perhatikan ukuran lensa
Ketika melakukan klaim, perhatikan ukuran lensa yang bakal Anda gunakan pada kacamata.
Sebab, BPJS Kesehatan hanya akan memberikan subsidi dana untuk ukuran lensa spheris dengan minimal ukuran 0,5 dioptri, dan lensa silindris minimal ukuran 0,25 dioptri.
Baca juga: Cara Mudah Pisah Kepesertaan BPJS Kesehatan Melalui WhatsApp, Begini Langkah-langkahnya
3. Klaim dua tahun sekali
Subsidi dana atau klaim kacamata BPJS Kesehatan untuk peserta tidak bisa dilakukan sesering mungkin.
Ketentuannya, peserta JKN-KIS hanya bisa membeli kacamata dengan klaim dari BPJS Kesehatan sekali dalam dua tahun sesuai indikasi medis.
Cara klaim subsidi kacamata BPJS Kesehatan
Proses klaim kacamata gratis dengan BPJS Kesehatan tidaklah rumit. Berikut adalah langkah-langkahnya:
1. Datanglah ke puskesmas, klinik atau dokter yang sudah ditunjuk oleh BPJS Kesehatan menjadi faskes pertama Anda.
2. Mintalah rujukan ke poli mata kepada petugas puskesmas.
3. Ikuti prosedur rawat jalan tingkat lanjutan (RJTL) yang berlaku bagi peserta JKN-KIS, yakni periksa mata sesuai prosedur dari poli yang ada.
Bantah Jadi Penyebab Kerugian, BPJS Kesehatan Mengklaim Sudah Bayar Klaim RSUD Kota Bogor |
![]() |
---|
Gerebek Tempat Pengoplosan Gas Bersubsidi Ilegal di Cileungsi Bogor, Polisi Amankan 506 Tabung |
![]() |
---|
Dibayangi Masalah Finansial, RSUD Kota Bogor Lakukan Efisiensi Belanja |
![]() |
---|
BPJS Kesehatan dan Pemkab Bogor Genjot Capaian Layanan UHC, Target Capai 100 Persen Cakupan |
![]() |
---|
Pemkab Bogor Tawarkan Rumah Bersubsidi Bagi Warga Berpenghasilan di Bawah Rp14 Juta, Ini Syaratnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.