PUPR Minta Pemkab Segera Operasikan Rest Area Gunung Mas Bogor Bulan Depan, 130 Kios Ditambah
dengan adanya perbedaan paham tersebut, sempat terjadi kericuhan yang menyebabkan pendataan PKL diserahkan kepada pihak Kecamatan Cisarua dan SatpolPP
Penulis: Wahyu Topami | Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Wahyu Topami
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CISARUA - PUPR minta Pemkab Bogor untuk segera mengoperasikan Rest Area Gunung Mas yang berada di Kecamatan Cisarua.
Direktur utama PT Sayaga Wisata, Supriadi Jufri menjelaskan, kemungkinan pada tanggal 8 Oktober bulan depan Rest Area Gunung Mas akan segera beroperasi.
"Kita dituntut oleh PUPR agar segera dioprasikan, kemungkinan pemda akan mengoprasikan pada tanggal 8 oktober," ujarnya pada wartawan, Selasa (26/9/2023).
Belum beropasinya Rest Area Gunung Mas ini karena sering ada kesalahpahaman anatara pengelola dan PKL.
"Awalnya yang mendata Disdagin, Disdagin berpatokan pada kententuan bahwa yang dipindahkan PKL, nah PKL ini ada definisinya menurut mereka (Disdagin) yang pedagang gede besar itu bukan PKL," katanya.
ia mengatakan dengan adanya perbedaan paham tersebut, sempat terjadi kericuhan yang menyebabkan pendataan PKL diserahkan kepada pihak Kecamatan Cisarua dan Satpol PP.
"Sempat ricuh, akhirnya Pemda yang dikoordinasikan oleh pak Sekda, dan pak Sekda mengambil kebijakan atas permintaan camat dan satpol pp agar yang tidak PKL pun yang memiliki warung agar diakomodir," lanjutnya.
Dengan diserahkannya kepada pihak Kecamatan Cisarua dan Satpol PP, saat ini pihak Sayaga Wisata menetapkan ada penambahan sebanyak 130 kios.
Baca juga: Belum Dilaunching, Pedagang di Rest Area Gunung Mas Bogor Sudah Dipungut Biaya Sewa, Ini Alasannya
"Hasil dari verifikasi kemarin dilapangan sesuai dengan harapan, ada penambahan jadi 130 kios. Posisi Sayaga hanya mengakomodir dan melakukan pengocokan serta pemberian kunci," ungkapnya.
Dengan adanya penambahan tersebut menurutnya jumlah kios yang dibangun di Rest Area Gunung Mas tidak akan cukup apabila menampung seluruh PKL yang ada di Puncak Bogor.
Untuk itu pihaknya mengaku akan menerapkan beberapa metode agar semua PKL dapat tertampung di Rest Area yang saat ini tak kunjung dilaunching itu.
"Jadi gini secara total ada 516, mana yang berubah mana yang penambahan saya kira hanya komposisi saja yang dirubah," tandasnya.
PUPR
Pemkab Bogor
Rest Area Gunung Mas
Supriadi Jufri
PT Sayaga Wisata
Kecamatan Cisarua
Disdagin
PKL
Satpol PP
Tertibkan 34 Bangunan Liar di Citeureup Bogor, Satpol PP Sebut Ada 26 yang Bongkar Mandiri |
![]() |
---|
Langgar Aturan, 34 Bangunan Liar di Babakanmadang Ditertibkan Satpol PP Kabupaten Bogor |
![]() |
---|
Rencana Pemkot Buat Sentra PKL di Nyi Raja Permas Bogor, Komisi II DPRD Sebut Pedagang Harus Diskusi |
![]() |
---|
Gelar Razia di Wilayah Cibinong dan Citeureup Bogor, Satpol PP Sita 203 Botol Miras dan 8 Galon Ciu |
![]() |
---|
Banyak Aduan, Satpol PP Kota Bogor Razia Parkir Liar, 4 Jukir Diamankan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.