Pemalsuan Dokumen PPDB

Palsukan Dokumen PPDB Kota Bogor, 5 Tersangka Punya Peran Beda, Orangtua Siswa Diminta Bayar Segini

selain masalah tarif dan peran yang berbeda-beda, jumlah siswa yang dipalsukan dokumennya beragam oleh masing-masing pelaku.

Penulis: Wahyu Topami | Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
TribunnewsBogor.com/Wahyu Topami
5 Pelaku Pemalsuan Dokumen KK pada Sistem Zonasi PPDB Kota Bogor, Jumat 29/9/2023). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Wahyu Topami

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Sebanyak lima tersangka pemalsuan dokumen Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 Kota Bogor ditangkap polisi.

Lima tersangka itu adalah SR, AS, MR, BS dan RS yang palsukan dokumen kartu keluarga (KK) hingga tandatangan.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, kelima tersangka tersebut memainkan peran yang berbeda-beda.

"Dari 5 tersangka ini ini dengan modus peran, masing-masing," ujarnya, Jumat (29/9/2023).

Bahkan, untuk tarif yang diminta tersangka ke orangtua siswa juga berbeda-beda.

Selain itu, para tersangka sudah meloloskan puluhan siswa di Kota Bogor.

Salah satu tersangka yang berinisial RS, kata Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso sudah melakukannya 9 kali dengan tarif perorangnya dipatok seharga Rp 13,5 juta.

"SR ini dia sudah 9 kali menurut keterangannya yang disampaikan kepada penyidik, membantu dari orang tua siswa yang ingin anaknya dimasukkan melalui PPDB online tersebut dengan meminta jumlah bayaran per orang itu 13.500.000," kata Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.

Sedangkan AS dan MR menerima Rp 300.000 perorangnya, dengan masing-masing jumlah siswa yang dipalsukan dokumennya berbeda-beda.

Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, AS sudah melakukannya sebanyak 4 kali dan MR 40 kali.

"Kemudian peran dari AS dan MR ini dia memiliki atau membuat ya kartu keluarga yang faktanya kartu keluarga tersebut beralamat di SDN 4 Kota Bogor, SDN polisi 4 kota Bogor dan satunya di Masjid Attaqwa. Kemudian yang tersangka as dan MR ini menerima uang Rp 300.000 per orang yang ingin dibantu namanya dimasukkan dalam alamat KK tersebut," paparnya.

Untuk BS menurutnya sudah melayani sebanyak 50 kali pesanan dengan tarif Rp 1,5 juta hingga Rp 3 juta.

Baca juga: BREAKING NEWS - Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsuan Dokumen PPDB di Kota Bogor

"Kemudian untuk tersangka BS ini sudah melayani 50 kali ya 50 kali ya orang-orang yang ingin dibantu anaknya dimasukkan dalam PPDB online tersebut, dengan tarif 1,5 juta sampai 3 juta rupiah," ungkapnya.

Sementara itu, RS berperan sebagai pembuat KK Palsu dengan mengubah tanggal keluar KK serta tandatangan hingga menggunggah dokumen tersebut dengan tarif 7 juta dan sudah melakukannya sebanyak 7 kali.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved