Update Kasus Suamiku Ternyata Perempuan, Ida Ditipu soal Pembelian Rumah, Taktik Pelaku Terungkap
Akta nikah yang berhasil ditemukan itu, bakal menjadi senjata ampuh di hadapan mejlis hakim untuk membuktikan bahwa Ida merupan istri sah dari NMS
Atas kondisi tersebut, Ida tak patah arang. Ia terus berupaya mengajukan gugatan atas kepemilikan sertifikat sah atas rumah tersebut, secara hukum. Namun upayanya terus saja gagal. Ia kalah di pengadilan tingkat satu, hingga kedua, bahkan kasasi.
Ida selalu kalah lantaran tidak dapat membuktikan bahwa dirinya merupakan istri sah dari suami palsu NMS.
Karena sejak awal menikah pada tahun 2000, surat akta nikahnya masih dibawa oleh pihak kakak NMS berinisial YW.
“Jadi awalnya surat kawin saya tidak dikasih ke saya. Dan aku minta gak dikasih. Dan saat itulah aku menggugat ke pengadilan. Akhirnya kalah. Karena surat kawinku dibawa dia. Di PN kalah, PT kalah, di MA kalah,” ungkapnya.
Namun, pada tahun 2013, Ida akhirnya menemukan apa yang dicarinya.
Yakni akta nikahnya, yang tersimpan di dalam berkas milik NMS yang masih tersimpan di dalam rumah yang bersengketa tersebut.
Bersamaan dengan penemuan berkas penting tersebut, ia juga menemukan sebuah surat tanda perceraian dari perempuan lain yang menjadi korban penipuan NMS.
Wanita bernasib malang itu, berinisial EM warga Balikpapan, Kaltim. NMS sudah pernah menipu hingga menikahi wanita itu, menggunakan nama dan identitas yang berbeda, yakni berinisial OY.
“Di situ ada surat selembar asli pakai tulis tangan pakai bulpoin. Intinya dia ingin cerai dengan NMS (yang bernama OY). Dan di situlah saya juga menemukan surat kawinku asli dengan NMS (suami palsu),” terangnya.
Akta nikah yang berhasil ditemukan itu, bakal menjadi senjata ampuh di hadapan mejlis hakim untuk membuktikan bahwa Ida merupan istri sah dari NMS, suami palsunya, secara catatan hukum.
Ida akhirnya kembali mengajukan gugatan peninjauan kembali (PK), masih di tahun yang sama. Namun hingga tahun 2023, atau sembilan tahun kemudian, gugatan PK yang diajukannya mandek, sama sekali tidak ditindaklanjuti oleh pihak PN Surabaya.
Hingga akibatnya, rumah yang sudah ditinggali Ida bersama keponakannya sejak tahun 2001 itu, dieksekusi pada tanggal 8 Juni 2023, melalui surat yang dikeluarkan pada tanggal 23 Mei 2023.
Namun, pada tanggal 26 Mei 2026, Ida beserta pengacaranya, mengajukan gugatan baru terhadap NMS atas pemalsuan identitas.
Dan perkaranya masih bergulir hingga beberapa waktu ke depan. Yakni sidang lanjutan gugatan tersebut bakal digelar di PN Surabaya pada 19 Oktober 2023, mendatang.

“Tapi mereka memalsukan semua identitas, maka aku menggugat kembali pada 26 mei 2023 untuk perihal pemalsuan identitasnya. Akhirnya 8 Juni dieksekusi, ya udah,” jelasnya.
Waspadai Modus Penipuan di WhatsApp Saat Belanja Online, Begini Cara Supaya Rekening Tetap Aman |
![]() |
---|
Misteri Sosok 'Bos' Pembunuh Kepala Cabang Bank BUMN, Kasih Perintah ke Penculik, Benarkah Oknum? |
![]() |
---|
Bersyukur Tak Jadi Cerai, Erin Duga Ada yang Pengaruhi Andre Taulany Untuk Pisah, Ini Sosoknya! |
![]() |
---|
Modus Baru Penipuan WhatsApp Saat Belanja Online, Begini Cara Mencegah Rekening Dibobol |
![]() |
---|
Penyebab Viral Paskibraka Nangis Usai Upacara di HUT ke-80 RI Terkuak, Bupati Sampai Minta Maaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.