Kakek Cabuli Bocah

Bikin Geram! Marbot yang Tega Cabuli 10 Anak di Kota Bogor Ternyata Beraksi Sejak Tahun Lalu

Mamad Supriatna (58) marbot di wilayah Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, yang tega cabuli 10 anak di bawah umur melakukan aksinya sejak tahun lalu.

|
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Tampang Mamad Supriatna, marbot di Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, yang tega cabuli 10 anak di bawah umur, Jumat (13/10/2023). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Mamad Supriatna (58) marbot di wilayah Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, yang tega cabuli 10 anak di bawah umur melakukan aksinya sejak tahun lalu.

"Kejadian ini diketahui terjadi pada sekitar bula Maret 2022 dan terakhir sampai bulan Agustus 2023. Jadi, dalam kurun waktu kurang lebih satu tahun," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila saat dijumpai di Mako Polresta Bogor Kota, Jumat (13/10/2023).

Rizka menjelaskan, dalam kurun waktu tersebut, Mamad melakukan aksi bejatnya.

Aksi bejatnya selalu dilakukan di tempat dia menjadi marbot.

"Modus dari pelaku ini memanggil korban pada saat korban bermain disekitaran musala. Kemudian dipanggil korban ini ke dalam gudang. Disitulah pelaku melakukan pencabulan terhadap korban," jelas Rizka.

Baca juga: Ini Tampang Marbot yang Cabuli 10 Anak di Kota Bogor, Rambut Beruban dan Badannya Sudah Bungkuk

Terhitung, dalam kurun waktu tersebut, 10 anak di bawah umur ini dicabuli olehnya.

Berdasarkan pengakuannya, kata Rizka, dari 10 orang ini, ada yang dicabuli lebih dari satu kali.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan diantara 10 korban tersebut ada yang mengalami dugaan pelecehan itu lebih dari satu kali," tambahnya.

Baca juga: Anak Saya Dipegang Kemaluannya Cerita Orangtua yang Anaknya Dicabuli Marbot Masjid di Kota Bogor

Disinggung soal adanya persetubuhan yang dilakukan oleh Mamad kepada korban, sambung Rizka, dipastikan tidak terjadi.

Mamad hanya mencabuli dari luar pakaiannya.

"Hasil pemeriksaan saat ini persetubuhan tidak ada. Tidak ada dalam arti tindakanya haya pencabulan dan menempel. Yang dimaksud persetubuhan tidak ada. Karena kita nanti akan mengerucut pada hasil visum," jelasnya.

Baca juga: Bejat! Marbot Masjid di Kota Bogor Tega Cabuli Bocah di Bawah Umur, Korbannya Sampai 10 Orang

Namun, aksi bejat Mamad ini berhasil terungkap ketika salah satu korban merasa ketakutan saat melihat Mamad.

Saat ketakutan, korban melontarkan kalimat kepada orang tuanya.

"Adapun kasus ini terungkap ketika salah satu korbannya pada saat berpapasan dengan pelaku merasa ketakutan. Kemudian melontarkan pertanyaan apakah orang jahat itu harusnya ditahan. Nah dari kalimat itu orang tua menggali keterangan dari korban dan akhirya melaporkan," jelasnya.

Saat ini, Polresta Bogor Kota akan berkoordinasi dengan pihak yang akan melakukan pendampingan psikologis kepada korban.

"Sementara saat ini akan juga kordinasi dengan Dinsos, UPT DPPA, melakukan pendampingan psikologis kepada korban," tandasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved