Breaking News

Tak Pandang Bulu, Alat Peraga Kampanye di Bogor yang Langgar Aturan Bakal Ditertibkan

Rudy Susmanto mengatakan apabila terdapat alat peraga yang memampang wajahnya dan itu melanggar aturan, harus ditertibkan.

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Tsaniyah Faidah
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto minta Satpol PP tertibkan alat peraga kampanye yang menyalahi aturan 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani


TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto meminta Satpol PP Kabupaten Bogor menindak tegas alat peraga kampanye yang menyalahi aturan.

Ia menegaskan, untuk lokasi pemasangan baliho atau sejenisnya tidak bisa sembarang, harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Selama dipasang dan menganggu kepentingan umum silakan di tertibkan, jadi memang ketentuan untuk memasang baliho sudah di tentukan titik-tiitiknya apabila tidak sesuai ketentuan, tentunya silakan ditertibkan," ujarnya kepada wartawan.

Bahkan, ia mengatakan apabila terdapat alat peraga yang memampang wajahnya dan itu melanggar aturan, harus ditertibkan.

Penertiban ini, kata dia, tidak boleh pandang bulu dan harus ditegakkan sesuai aturan yang berlaku.

"Kami sudah menyampaikan kepada Satpol PP agar beberapa baliho-baliho, termasuk baliho saya kalau ada yang dipasang oleh para relawan, tertibkan," tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan semua ini perlu dilakukan demi suksesnya pesta demokrasi lima tahunan.

"Kita ingin pemilu berjalan baik, pemilu berjalan damai dan jangan sampai pemilu menganggu kepentingan masyarakat yang lain," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved