Kasus Pembunuhan di Subang

Akhirnya Danu Ngaku Soal Kasus Subang, Pengacara Mendadak Temui Polisi, Minta Pengamanan Khusus

Titik Terang Kasus Pembunuhan ibu dan anak di Subang, Pengacara Danu Mendadak Temui Polisi

|
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: widi bogor
Tribun Jabar
Titik Terang Kasus Subang, Pihak Danu Mendadak Temui Penyidik Polda Jabar 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Danu, mendadak mendatangi Mapolda Jabar pada Selasa (17/10/2023).

Danu berencana membuat pengakuan kepada polisi tentang kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Perlu diingatkan kembali, Tuti dan Amalia tewas pada 18 Agustus 2021.

Jasad keduanya ditemuka di dalam bagasi mobil Alphard hitam yang terparkir di garasi rumahnya, Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang.

Kasus Subang kemudian diambil alih Polda Jabar sejak 15 November 2021.

Pengacara Danu, Achmad Taufan mengatakan pihaknya mendatangi Polda Jabar tanpa surat undangan atau pemanggilan pemeriksaan.

"Kasus ini sudah ada harapan untuk diselesaikan. Hari ini tim kuasa hukum akan ke Polda Jabar bertemu penyidik tanpa surat panggilan," kata Taufan TribunnewsBogor.com mengutip dari Youtube Heri Susanto.

Menurut Taufan, setelah 2 tahun Danu memiliki keberanian untuk memberi pernyataan yang sebenarnya soal kasus Subang.

"Ramdanu juga telah memiliki kekuatan, keberanian untuk bisa memberi pernyataan yang sebenanrya," katanya

Kata Achmad Taufan, niat Danu mengungkap kebenaran atas kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang mendapat dukungan dari keluarga besar Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Baru terkuak, ternyata polisi sempat nyaris memecahkan kasus Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu. Hal itu lantaran keterangan dari seorang saksi kunci kasus pembunuhan Tuti dan Amalia
Baru terkuak, ternyata polisi sempat nyaris memecahkan kasus Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu. Hal itu lantaran keterangan dari seorang saksi kunci kasus pembunuhan Tuti dan Amalia (kolase Tribun Jabar dan Youtube)

"Ini benar-benar niat dari Ramdanu yang didukung semua keluarga besar untuk bisa memberi pernyataan yang sebenarnya guna mengungkap kasus pembunuhan Subang," kata Taufan.

Ia pun meminta agar polisi bisa mengamankan Danu.

"Kami memohon pada penyidik Polda Jabar untuk bisa mengamankan saksi kita, menjaga saksi kita, memberi pengamanan khusus untuk bisa terjaga dari hal-hal yang tidak kita inginkan, sehingga mampu untuk bisa memberi kesaksian, pernyataan, pengakuan yang sebenarnya," kata Achmad Taufan.

Saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Achmad Taufan belum memberi keterangan lengkap terkait tujuannya mendatangi Polda Jabar.

Benarkah Danu menyerahkan diri ?

"Ke Polda aja, biar update info," jawa Taufan saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com.

Perlu diingatkan kembali, polisi sudah memanggil lebih dari 124 saksi guna mengungkap sosok pembunuh ibu dan anak di Subang.

Selain itu polisi juga telah mengumumkan sketsa wajah terduga pelaku pembunuhan Tuti dan Amel.

Terbaru polisi kembali memanggil 19 saksi, di antaranya Yosef dan anak istri mudanya, Abi pekan lalu.

Danu memiliki nama lengkap Muhammad Ramdanu.

Usianya sekitar 21 tahun.

Sebelum terjadi kasus Subang, Danu bekerja di Yayasan Bina Prestasi Nasional milik Yosep.

Danu merupakan sepupu dari Amalia Mustika Ratu.

Ia adalah anak angkat dari Ida, kakak Tuti Suhartini.

Nama Danu menjadi sorotan karena keterangannya pada polisi yang kerap berubah-ubah.

Mulai dari masuk ke TKP, membersihkan kamar mandi, melihat pria tengah malam, hingga masuk ke dalam mobil Alphard.

Danu juga memiliki akses masuk ke rumah Tuti dan Amel.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved