PPPK 2023
Besaran Gaji dan Tunjangan PPPK 2023 Guru, Mulai dari Rp 1 Juta hingga Rp 6 Juta
Selain mendapat gaji, PPPK 2023 baik guru dan non-guru juga mendapat tunjangan. Ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 98 Tahun 2020.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Lolos seleksi administrasi PPPK 2023 guru tapi belum tahu berapa gaji yang akan diperoleh jika diterima nanti?
Besaran gaji PPPK 2023 tergantung masing-masing golongan.
Selain mendapat gaji, PPPK baik guru dan non-guru juga mendapat tunjangan.
Tunjangan PPPK ini dibayar rutin setiap bulan bersamaan dengan pembayaran gaji.
Gaji PPPK diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 98 Tahun 2020.
Berikut besaran gaji PPPK sesuai golongan yang telah sesuai PP Nomor 98 Tahun 2020:
- Gaji PPPK Golongan I: Rp 1.794-900 - Rp 2.686.200
- Gaji PPPK Golongan II: Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900
- Gaji PPPK Golongan III: Rp 2.043.200 - Rp 2.964.200
- Gaji PPPK Golongan IV: Rp 2.129.500 - Rp 3.089.600
- Gaji PPPK Golongan V: Rp 2.325.600 - Rp 3.879.700
- Gaji PPPK Golongan VI: Rp 2.539.700 - Rp 4.043.800
- Gaji PPPK Golongan VII: Rp 2.647.200 - Rp 4.124.900
- Gaji PPPK Golongan VIII: Rp 2.759.100 - Rp 4.393.100
- Gaji PPPK Golongan IX: Rp 2.966.500 - Rp 4.872.000
- Gaji PPPK Golongan X: Rp 3.091.900 - Rp 5.078.000
- Gaji PPPK Golongan XI: Rp 3.222.700 - Rp 5.292.800
- Gaji PPPK Golongan XII: Rp 3.359.000 - Rp 5.516.800
- Gaji PPPK Golongan XIII: Rp 3.501.100 - Rp 5.750.100
- Gaji PPPK Golongan XIV: Rp 3.649.200 - Rp 5.993.300
- Gaji PPPK Golongan XV: Rp 3.803.500 - Rp 6.246.900
- Gaji PPPK Golongan XVI: Rp 3.964.500 - Rp 6.511.100
- Gaji PPPK Golongan XVII: Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500
Baca juga: Pendaftaran Masih Dibuka, Daftar 29 Kementerian yang Membuka Lowongan PPPK 2023 Tenaga Teknisi
Tunjangan PPPK 2023
Selain gaji, PPPK guru dan non-guru juga akan memperoleh berbagai tunjangan.
Tunjangan PPPK terdiri dari:
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan struktural
- Tunjangan jabatan fungsional atau Tunjangan lainnya.
Besaran Tunjangan PPPK sebagaimana dimaksud diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang tunjangan sebagaimana yang berlaku bagi PNS.
Kenaikan Gaji Berkala dan Istimewa PPPK
Sementara, beberapa waktu lalu Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas telah menyetujui aturan terkait kenaikan gaji berkala dan istimewa bagi PPPK.
Sebelumnya, tak ada pengaturan soal kenaikan gaji bagi PPPK, baik itu kenaikan gaji berkala maupun kenaikan gaji istimewa.
Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan MenPAN-RB No. 7 Tahun 2023.
“Kenaikan gaji berkala diberikan kepada PPPK yang mempunyai masa perjanjian kerja lebih dari dua tahun dan bagi mereka yang sudah memenuhi persyaratan tertentu,” kata Anas dilansir dari laman resmi Kemenpan RB.
Selain itu, kenaikan gaji berkala diberikan bagi PPPK yang menerima penilaian kinerja dua tahun terakhir dengan predikat kinerja tahunan paling rendah bernilai “baik” sesuai dengan aturan terkait pengelolaan kinerja pegawai aparatur sipil negara (ASN).
Anas menjelaskan, regulasi tersebut untuk menindaklanjuti Perpres No. 98 Tahun 2020. Termaktub pada Pasal 3 ayat (1) sampai ayat (3).
8 Kategori Pelamar PPPK 2023 yang Wajib Ikut Seleksi Kompetensi Tambahan, Lengkap Materi Pokoknya |
![]() |
---|
Latihan Soal Pedagogik PPPK 2023 Guru Honorer, Lengkap Kunci Jawabannya |
![]() |
---|
Materi Seleksi Kompetensi PPPK Kemenag 2023, Lengkap Nilai Ambang Batas yang Harus Dicapai |
![]() |
---|
15 Contoh Soal Ujian Kompetensi PPPK 2023 Guru Bahasa Indonesia untuk Latihan, Lengkap Kunci Jawaban |
![]() |
---|
Contoh Soal Tes PPPK 2023 Kategori Guru PGSD Terbaru, Lengkap dengan Kunci Jawabannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.