Profil Mahasiswa yang Ajukan Permohonan ke MK soal Capres dan Cawapres, Ternyata Fans Berat Gibran

Siapakah sosok mahasiswa yang berani mengajukan permohonan kepada MK agar mengubah batasan usia tersebut?

Editor: khairunnisa
kolase Tribunnews
Inilah sosok pemenangan pengugatan batas usia 40 capres dan cawapres dengan penambah syarat pernah menjabat sebagai kepal daerah dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK), Almas Tsaqibbirru Re A 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Terungkap sosok mahasiswa yang berhasil bikin Gibran Rakabuming berpeluang jadi cawapres.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan seseorang yang belum berusia 40 tahun, tetapi pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah, bisa maju sebagai capres dan cawapres.

Hal itu diungkapkannya saat membacakan putusan perkara 90/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh seorang mahasiswa Universitas Surakarta (UNSA) bernama Almas Tsaqibbiru Re A di Gedung MK, Jakarta pada Senin (16/10/2023).

"Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian," ujar Ketua MK, Anwar Usman pada Senin.

MK menilai Pasal 169 huruf q Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 mengenai usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden bertentangan dengan UUD 1945 serta tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

Karena itu, putusan MK menyatakan aturan itu berbunyi menjadi,

"Berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilu termasuk Pilkada."

Putusan tersebut berlaku mulai Pemilu Presiden 2024.

Pengajuan tersebut dilayangkan oleh seorang mahasiswa bernama Almas.

Profil Almas

Siapakah sosok mahasiswa yang berani mengajukan permohonan kepada MK agar mengubah batasan usia tersebut?

Bahkan, permohonan yang diajukannya pun dikabulkan MK dan sampai menjadi buah bibir masyarakat luas.

Dikutip dari laman MKRI via Kompas.com, mahasiswa tersebut bernama lengkap Almas Tsaqibbirru Re A.

Dia lahir di Surakarta pada 16 Mei 2000.

Sesuai dengan alamat yang disampaikan dalam permohonan yang diajukan, Almas tinggal di Ngoresan, Jebres, Surakarta.

Dalam Laman PDDIkti, dia tercatat sebagai mahasiswa Universitas Surakarta (UNSA) Jurusan Ilmu Hukum.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved