Breaking News

Profil Mahasiswa yang Ajukan Permohonan ke MK soal Capres dan Cawapres, Ternyata Fans Berat Gibran

Siapakah sosok mahasiswa yang berani mengajukan permohonan kepada MK agar mengubah batasan usia tersebut?

Editor: khairunnisa
kolase Tribunnews
Inilah sosok pemenangan pengugatan batas usia 40 capres dan cawapres dengan penambah syarat pernah menjabat sebagai kepal daerah dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK), Almas Tsaqibbirru Re A 

Pekerjaan: Pelajar/ Mahasiswa

Kewarganegaraan: Indonesia

Dalam mengajukan permohonan ke MK, Almas didampingi kuasa hukum: Arif Sahudi, Utomo Kurniawan, Georgius Limart Siahan, dan Dwi Nurdiansyah Santoso.

Para kuasa hukum itu berasal dari Kantor Perkumpulan Bantuan Hukum Peduli Keadilan (PBH PEKA).

Fans Berat Gibran

Almas ternyata merupakan penggemar dari sosok Gibran Rakabuming Raka, anak sulung Presiden Joko Widodo, yang juga menjabat sebagai Wali Kota Surakarta.

Hal itu terlihat dari isi gugatannya yang diajukan ke MK.

"Bahwa pemohon adalah pengagum dari Walikota Surakarta pada periode 2020-2025 yaitu Gibran Rakabuming," ujarnya dalam permohonan.

Almas juga membeberkan sejumlah pencapaian Gibran selama menjadi wali kota.

Salah satunya, pertumbuhan ekonomi di Surakarta meningkat sebesar 6,25 persen dari sebelumnya minus 1,74 persen.

Gibran juga dinilai telah berhasil membuat daerah Surakarta menjadi maju dalam hal pariwisata.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Sosok Mahasiswa UNSA yang Bikin Gibran Berpeluang Jadi Cawapres Diungkap Sang Ayah

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved