Kasus Pembunuhan di Subang

Dokter Hastry Ungkap Bukti Kuat Kasus Subang, Yosep Tak Berkutik, Tersangka 2 Tahun Bohongi Polisi

Dokter Hastry Ungkap Bukti Kuat Kasus Subang, Yosef Sampai Tak Berkutik, Berarti Selama Ini Bohongi polisi

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: widi bogor
Youtube Anjas/TikTok
Dokter Hastry Ungkap Bukti Kuat Kasus Subang, Bikin Yosef Tak Berkutik 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kombes Pol Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti membongkar kebohongan Yosef Hidayah alias YH soal kasus Subang.

Dokter Hastry menyebut alat bukti yang ditemukan polisi membuat Yosef tak bisa mengelak atas kebohongan soal pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Yosef kini ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Menurut kesaksian Danu, Yosef memintanya datang ke rumah Tuti dan Amel pada 17 Agustus 2021 malam.

Danu juga mengaku melihat jasad Tuti dan Amalia.

Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan polisi menetapkan Yosef sebagai tersangka kasus Subang karena menemukan bercak darah di bajunya.

"Sehingga kuat dugaan kami YH ini sebagai pelaku sehingga kami lakukan penahanan," kata Surawan.

Berdasar keterangan Danu, baju tersebut dipakai Yosef ketika memintanya mendatang rumah Tuti dan Amel.

"Menurut keterangan MR baju ini dipakai malam itu YH mengajak MR ke TKP. Dari bajunya ini lah kami memiliki alat bukti kuat menetapkan tersangka kepada YH," katanya.

Hasil tes DNA darah di baju Yosef pun identika dengan korban kasus Subang, Tuti dan Amalia.

"DNA identik dengan darah korban," katanya.

Dokter Hastry mengatakan bukti inilah yang membuat Yosef tak bisa membantah.

"Itu yang gak terbantahkan, sehingga bapak itu mesti, gak bisa mangkir lah, gak bisa nolak," kata dr Hastry dikutip Tribunnewsbogor.com dari Youtube Anjas Asmara.

Menurut Hastry bercak darah Tuti dan Amel menandakan bahwa Yosef memang berada di lokasi kejadian.

Oleh karenanya ia menyimpulkan bahwa keterangan Yosef selama 2 tahun ini pada penyidik adalah bohong.

"Berarti kan dia ada di situ. Berarti keterangan yang selama ini diberi ke penyidik bohong," kata Dokter Hastry.

Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat mengatakan hingga saat ini kliennya masih berkukuh pada pernyataannya.

Yosef, kata Rohman, tetap kekeuh bahwa dirinya tidak terlibat dalam pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Perlu diingatkan kembali, Yosef berdalih pada 17 Agustus 2021 malam ia pergi dari rumah Tuti ke rumah istri mudanya.

Yosef mengaku menginap di rumah Mimin sampai 18 Agustus 2021.

Pagi harinya setelah bangun kesiangan lalu ke rukang surabi untuk sarapan, Yosef datang ke rumah Tuti di Ciseuti, Jalancagak, Kabupaten Subang.

Ia mengaku pulang mengambil stik golf.

Saat tiba, Yosef mengaku melihat kondisi rumah sudah berantakan dan banyak darah.

Yosef lantas meminta tolong warga dan pergi ke kantor Polsek Jalancagak.

Sesampainya di rumah, kata Yosef, sudah ada sejumlah warga.

Kata Yosef saat itu,warga melihat jasad Tuti dan Amalia Mustika Ratu dalam bagasi mobil Alphard hitam yang terparkir di garasi.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved