Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Cara Wanita Pengedar Obat Keras di Bogor Gaet Konsumen, Datang ke Rumah Kemudian Jadi Pasien Tetap

Motif penjualan obat terlarang oleh seorang perempuan berinisial Y (38) di Kota Bogor berhasil terungkap.

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Tampang Perempuan berinisial Y menjual obat keras terlarang dan berhasil ditangkap Satnarkoba Polresa Bogor Kota, Senin (23/10/2023). 

Diketahui sebelumnya, 29 orang pelaku narkotika berhasil ditangkap oleh Satnarkoba Polresta Bogor Kota.

29 orang ini ditangkap dengan beragam barang bukti mulai dari ganja, sabu-sabu, tembakau sintetis, serta psikotropika dan obat keras tertentu.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, 29 orang ini ditangkap sejak tanggal 1 Oktober sampai 23 Oktober 2023.

"Berhasil mengungkap 29 tersangka kasus narkotika, psikotropika, dan obat keras tertentu di wilayah hukum kota. Mereka ditangkap, dalam kurun waktu 1 Oktober sampai hari ini," kata Bismo di Mako Polresta Bogor Kota, Senin (23/10/2023).

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved