Cara Wanita Pengedar Obat Keras di Bogor Gaet Konsumen, Datang ke Rumah Kemudian Jadi Pasien Tetap
Motif penjualan obat terlarang oleh seorang perempuan berinisial Y (38) di Kota Bogor berhasil terungkap.
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Tampang Perempuan berinisial Y menjual obat keras terlarang dan berhasil ditangkap Satnarkoba Polresa Bogor Kota, Senin (23/10/2023).
Diketahui sebelumnya, 29 orang pelaku narkotika berhasil ditangkap oleh Satnarkoba Polresta Bogor Kota.
29 orang ini ditangkap dengan beragam barang bukti mulai dari ganja, sabu-sabu, tembakau sintetis, serta psikotropika dan obat keras tertentu.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, 29 orang ini ditangkap sejak tanggal 1 Oktober sampai 23 Oktober 2023.
"Berhasil mengungkap 29 tersangka kasus narkotika, psikotropika, dan obat keras tertentu di wilayah hukum kota. Mereka ditangkap, dalam kurun waktu 1 Oktober sampai hari ini," kata Bismo di Mako Polresta Bogor Kota, Senin (23/10/2023).
Tags
motif
penjualan
obat terlarang
perempuan
Kota Bogor
Kecamatan Bogor Tengah
Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso
Polresta Bogor Kota
Baca Juga
| Waspada Besok Hujan Petir, Begini Prakiraan Cuaca Kota Bogor Selasa 28 Oktober 2025 |
|
|---|
| Pantau Penanganan Pohon Beringin yang Tumbang Depan Gereja Katedral Bogor, Ini Kata Dedie Rachim |
|
|---|
| Saksi Mata Ungkap Detik-detik Pohon Beringin Depan Gereja Katedral Kota Bogor Tumbang: Bunyinya Krek |
|
|---|
| Pohon Beringin Depan Gereja Katedral Kota Bogor Tumbang, Jalan Kapten Muslihat Tak Bisa Dilewati |
|
|---|
| Cerita Warga Rumahnya Terendam Banjir Sindangresmi Bogor, Awalnya Ngira Aliran Biasa |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.