Kasus Pembunuhan di Subang
Kilas Balik Rencana Yosef Robohkan Rumah TKP Kasus Subang Sebelum Jadi Tersangka, Ada Rahasia?
Hal itu sempat diutarakan Yosef sebelum dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Tuti dan Amel.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Yosef, suami korban kasus Subang sempat berencana melepas rumah yang menjadi TKP pembunuhan istri dan juga anak kandungnya, Amalia Mustika Ratu alias Amel.
Hal itu sempat diutarakan Yosef sebelum dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Tuti dan Amel.
Rumah tersebut sempat selama setahun dipasang garis polisi sejak terjadi pembunuhan ibu dan anak pada 18 Agustus 2021 silam.
Kemudian, setahun kemudian polisi melepas 'police line' di rumah yang berlokasi di Kampung Ciseti, Desa Jalan Cagak, Subang, Jawa Barat tersebut.
Kunci rumah yang sebelumnya dipegang oleh penyidik Polda Jabar, pada tanggal 17 Agustus 2022 lalu telah dikembalikan ke keluarga korban yakni Yosef, suami almarhum Tuti.
Saat dikembalikan kepada Yosef, rumah tersebut tampak kumuh dan tak terawat lantaran lama tak dihuni.

Bahkan, rumput liar terlihat tumbuh subur di depan rumah tersebut.
Saat ini TKP kasus Subang sudah kembali dipasangi garis polisi untuk kepentingan penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di subang yang terjadi 2 tahun silam.
"Pemasangan garis polisi ini, agar TKP tidak terus dimasuki oleh orang luar dan juga pemasangan garis polisi ini untuk kepentingan penyelidikan nantinya, yang rencanannya kita akan lakukan oleh TKP ulang," ungkap Kepala Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, Sabtu (21/10/2023).
Kombes Pol Surawan, mengatakan, penyidik berencana melakukan olah TKP ulah setelah ditetapkannya lima orang tersangka.
"Hari Selasa (24/10/2023) kami akan lakukan olah TKP ulang. Kami kembali hadirkan Inafis, tim identifikasi dan Puslabfor Polri guna mencocokkan dengan keterangan tersangka Danu," katanya.
Sementara itu, Yosef kini sudah meringkuk di sel tahanan Polda Jabar usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti dan Amel.
Ia dijemput paksa oleh polisi pada Selasa (17/10/2023) dini hari

Penetapan tersangkan kepada Yosef usai tersangka Muhamad Ramdanu alias Danu yang merupakan keponakan almarhum Tuti menyerahkan diri ke polisi.
Bahkan, istri muda Yosef yakni Mimin dan 2 anak Mimin yakni Arigi dan Abi turut dijadikan tersangka oleh penyidik.
Jadi saat ini sudah 5 (lima) orang tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Rumah TKP Subang Bakal Dirobohkan
Yosef rupanya sudah punya rencana soal nasib rumah kasus Subang tersebut nantinya.
Tak diketahui secara pasti, apakah rencana Yosef ini untuk menutup rapat rahasia kejahatannya yang terjadi di rumah Tuti dan Amel?
Sebab, lelaki yang hoby bermain golf itu berencana akan mewakafkan rumahnya tersebut untuk dijadikan tempat ibadah.
Jika dijadikan tempat ibadah, otomatis bangunan 1 lantai tersebut akan dirobohkan terlebih dahulu sebelum dijadikan mesjid.

"Alangkah lebih baiknya ini dijadikan tempat rumah ibadah, kita wakafkan jadikan masjid, supaya banyak orang yang berdoa minimal ada yang mendoakan korban," kata Yosef pada Kamis (18/8/2022) lalu.
Saat itu, ia menyebut jika ingin rumah yang diwakafkan untuk dibangun masjid itu pahalanya mengalir kepada almarhum Tuti dan Amalia.
"Kita ingin, doa dan pahala terus mengalir kepada anak dan istri saya yang tak berdosa, yang nyawanya dihilangkan secara sadis oleh pelaku yang hingga saat ini belum ketemu siapa pelakunya," ucapnya.
Siang Ini Yosep Hidayah Akan Divonis Atas Kasus Subang, Polisi Jaga Ketat Pengadilan |
![]() |
---|
Yoris Bongkar Gelagat Yosep Saat Tuti dan Amel Tewas, Sering Akting Depan Kamera: Pura-pura Sedih |
![]() |
---|
Nama Selingkuhan Yosep Sebelum Nikahi Mimin, Terungkap di Sidang Kasus Subang, Ternyata Punya Anak |
![]() |
---|
Momen Danu Dicecar Yosef di Ruang Sidang Kasus Subang, Tak Berani Tatap Wajah Paman, Masih Takut? |
![]() |
---|
Danu Ngaku Disiksa Oknum Polisi dalam Kasus Subang, Pengacara Yosep : Memang di Luar Dugaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.