Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Pura-Pura Pinjam Motor Lalu Menghilang, Pria Bertubuh Gempal Kini Tidur di Sel Tahanan Polsek Parung

Pelaku ini ditangkap karena membawa kabur motor milik korban H (30) di Desa Parigimekar Kecamatan Ciseeng,

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
Dok. Polres Bogor
Seorang pria diamankan Polsek Parung atas kejahatan penggelapan sepeda motor. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, PARUNG - Pria bertubuh gempal berinisial BS (31) ini tak berkutik diamankan Polsek Parung atas perbuatannya yang telah melakukan penggelapan sepeda motor.

Pelaku ini ditangkap karena membawa kabur motor milik korban H (30) di Desa Parigimekar Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor sejak 7 Oktober 2023 lalu.

"Berhasil diamankannya pelaku ini merupakan hasil dari penyelidikan yang kita lakukan terkait laporan penipuan yang kami terima pada 8 Oktober 2023 lalu," kata Kapolsek Parung Kompol Sularso dalam keterangannya, Senin (23/10/2023).

Kapolsek mengatakan bahwa pelaku ini melakukan kejahatannya dengan modus berpura-pura meminjam sepeda motor.

Dengan dalih meminjam motor tersebutlah pelaku membawa kabur motor milik korban H (30) hingga menghilang hampir dua pekan.

"Pelaku berhasil kita amankan di wilayah Kampung Sawah, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor," kata Kompol Sularso.

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah kunci sepeda motor Merk Honda dan satu buah BPKB sepeda motor Merk Honda.

"Atas perbuatannya pelaku kita jerat denganĀ  Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman hukuman penjara selama 4 tahun," ungkap Kompol Sularso.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved