Kasus Pembunuhan Subang

Disebut Ngarang Cerita, Danu Skakmat Pakai Temuan Polisi di Olah TKP Subang, Yosef Makin Terpojok

Kuasa Hukum Muhamad Ramdanu, Achmad Taufan, menanggapi tudingan pengacara Yosef Hidayah yang mengatakan kliennya mengarang cerita.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Kolase
Kuasa Hukum Muhamad Ramdanu, Achmad Taufan, menanggapi tudingan pengacara Yosef Hidayah yang mengatakan kliennya mengarang cerita. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kuasa Hukum Muhamad Ramdanu, Achmad Taufan, menanggapi tudingan pengacara Yosef Hidayah yang mengatakan kliennya mengarang cerita.

Menurut Taufan, penetapan tersangka terhadap Yosef Cs itu bukan semata-mata karena pengakuan Danu saja.

Ia mengatakan bahwa polisi sudah memiliki ratusan barang bukti yang dicocokan dengan pengakuan Danu.

Bahkan terbaru, penyidik Polda Jabar kembali menemukan bukti baru di TKP kasus Subang.

Temuan itu didapat polisi saat melakukan olah TKP pada Selasa (24/10/2023).

Bahkan menurut Taufan, temukan itu signifikan dengan pengungkapan kasus.

Pengacara Yosef Cs, Rohman Hidayat, mengatakan bahwa keterangan Danu itu mengada-ada.

Sebab menurut dia, sampai saat ini Yosef masih tidak mengakui telah membunuh istri dan anaknya.

"Yang ada adalah bantahan terhadap semua keterangan Danu," kata Rohman kepada TribunnewsBogor.com, Senin (23/10/2023).

Bukan cuma Yosef, kata dia, Mimin, Arighi dan Abi pun punya alibi untuk membantah pengakuan Danu.

Kliennya mengaku tidak pernah bertemu dengan Danu sebelumnya.

Rohman pun menduga bahwa pengakuan Danu itu adalah karangan saja.

"Apakah karangan danu atau ada orang lain yang posisinya diganti oleh empat tersangka?," kata dia lagi.

Menanggapi hal itu, Achmad Taufan pun mengatakan bahwa polisi menetapkan Yosef Cs sebagai tersangka bukan semata karena pengakuan Danu saja.

"Polisi pasti sudah memiliki dua alat bukti, dan kita tahu sudah ada 200 lebih barang bukti yang sudah diamankan," kata Taufan dilansir dari Tribun Jabar, Selasa.

Dirinya yakni polisi sudah mengantongi banyak bukti di kasus tersebut.

"Ada hasil uji lab, keterangan saksi ahli. Menurut saya polisi sudah mengantongi lebih dari 80 persen bukti-bukti," ujarnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved