Kasus Pembunuhan Subang

Disebut Ngarang Cerita, Danu Skakmat Pakai Temuan Polisi di Olah TKP Subang, Yosef Makin Terpojok

Kuasa Hukum Muhamad Ramdanu, Achmad Taufan, menanggapi tudingan pengacara Yosef Hidayah yang mengatakan kliennya mengarang cerita.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Kolase
Kuasa Hukum Muhamad Ramdanu, Achmad Taufan, menanggapi tudingan pengacara Yosef Hidayah yang mengatakan kliennya mengarang cerita. 

Apalagi kata Taufan, pengakuan Danu ini bukan sebagai saksi melainkan sebagai pelaku.

"Pada saat Danu memberikan keterangan, penyidik menemukan kecocokan. Makanya polisi langsung jemput paksa oknum-oknum tersebut," tandas Taufan.

Achmad Taufan juga menegaskan kalau pengakuan Danu ini disampaikan langsung ke polisi.

"Kalau dibilang pengakuan Danu ini mengada-ada, ya silakan saja. Karena Danu mengakui bukan di media, tapi ke polisi," tegasnya.

Penyidik Polda Jabar menemukan serangka golok saat olah TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Selasa (24/10/2023).
Penyidik Polda Jabar menemukan serangka golok saat olah TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Selasa (24/10/2023). (Kolase Ist Youtube)

Temuan Baru Polisi

Selain itu, Taufan juga mengungkap adanya temuan baru dari hasil olah TKP.

"Tadi ada beberapa benda yang didapat sama penyidik," kata Taufan dilansir dari Youtube Heri Susanto, Selasa.

Beberapa benda tersebut, menurut Taufan, bisa jadi petunjuk untung mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

"Beberapa memang sifatnya signifikan, tapi kita serahkan ke penyidik untuk menjelaskan semuanya," kata dia.

Taufan juga membenarkan bahwa ada beberapa barang bukti yang ditemukan mengarah ke golok.

"Ada beberapa, ada gayung, dari alat-alat, langsung diamankan penyidik," tandasnya.

Bahkan menurut Taufan, dari hasil olah TKP itu penyidik banyak mendapat temuan yang bagus dan baru.

"Saya yakin akan berkembang," tambahnya.

Sementara itu, jurnalis Tribun Jabar, Ahya Nurdin mengatakan bahwa polisi menemukan serangka golok di TKP.

Barang tersebut ditemukan di sekitar TKP pembunuhan ibu dan anak.

Ketua RT Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Dede, mengaku pernah menemukan golok di belakang rumah TKP kasus Subang.
Ketua RT Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Dede, mengaku pernah menemukan golok di belakang rumah TKP kasus Subang. (Youtube Misteri Mbak Suci)

Dalam olah TKP itu, kata Ahya, penyidik tampak menggali sebuah lubang.

Polisi juga menemukan barang yang kemudian diamankan.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved