Kasus Pembunuhan Subang

Disebut Ngarang Cerita, Danu Skakmat Pakai Temuan Polisi di Olah TKP Subang, Yosef Makin Terpojok

Kuasa Hukum Muhamad Ramdanu, Achmad Taufan, menanggapi tudingan pengacara Yosef Hidayah yang mengatakan kliennya mengarang cerita.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Kolase
Kuasa Hukum Muhamad Ramdanu, Achmad Taufan, menanggapi tudingan pengacara Yosef Hidayah yang mengatakan kliennya mengarang cerita. 

Barang tersebut adalah serangka golok.

"Diduga lubang tersebut adalah lubang bekas timbunan sampah dan di situ tadi terlihat sempat ditemukan serangka golok," kata Ahya Nurdin dilansir dari Youtube Tribunnews.

Namun Ahya menegaskan, serangka golok itu belum tentu ada kaitannya dengan alat yang digunakan oleh Yosef.

Tadi ditemukan sebuah serangka golok yang belum dipastikan apakah serangka dari golok yang digunakan untuk menghabisi nyawa ibu dan anak tersebut," jelasnya.

"Sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian," tambah Ahya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved