Kasus Pembunuhan di Subang

Temuan Baru Polisi Usai Olah TKP Kasus Subang, Yosef Cs Terpojok? Yoris Beberkan Klaim Palsu Mimin

Polisi ternyata menemukan beberapa barang bukti tambahan guna menjerat kelima tersangka kasus Subang usai melakukan olah TKP ulang hari ini.

Penulis: khairunnisa | Editor: widi bogor
Youtube channel Kompas tv
Kondisi TKP saat olah TKP ulang kasus Subang tampak ramai dan dipenuhi warga, terutama saat tersangka Danu hendak dimasukkan ke dalam mobil polisi, Selasa (24/10/2023) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Olah TKP ulang kasus Subang yang dilakukan penyidik Polda Jabar nyatanya menemukan fakta baru.

Hal tersebut diungkap pengacara salah seorang tersangka, Danu yang ikut dalam olah TKP ulang hari ini, Selasa (24/10/2023).

Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan membeberkan beberapa temuan baru dari penyidik yang bakal membuat terang kasus pembunuhan Tuti dan Amalia dua tahun lalu.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan ibu dan anak di Desa Ciseuti, Jalan Cagak, Kabupaten Subang itu sempat beku selama dua tahun.

Hingga pada pertengahan Oktober 2023, penyidik akhirnya menetapkan lima tersangka dalam kasus Subang.

Mereka adalah Yosef suami sekaligus ayah korban, Danu keponakan sekaligus sepupu korban, Mimin istri muda Yosef, serta Arighi dan Abi anak Mimin.

Terungkapnya kasus Subang sedikit banyak dipengaruhi pengakuan Danu.

Kepada penyidik, Danu membongkar kronologi hingga peran kelima tersangka dalam kasus yang viral satu Indonesia itu.

Pun dengan pengakuan Danu yang membuat penyidik bergerak cepat melakukan olah TKP ulang hari ini.

Yakni soal senjata golok yang diduga dipakai para tersangka untuk menghabisi nyawa Tuti dan Amalia.

Turut mendampingi kliennya dalam olah TKP hari ini, Achmad Taufan buka suara.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari live Youtube Heri Susanto, Achmad Taufan mengurai hasil sementara dari olah TKP ulang tersebut.

Ternyata dari hasil penelusuran kembali, penyidik berhasil menemukan beberapa benda petunjuk di TKP.

Tingkah santai Yoris saat Olah TKP Kasus Subang, Jadi Tamu Tidak Diundang
Tingkah santai Yoris saat Olah TKP Kasus Subang, Jadi Tamu Tidak Diundang (Youtube Kompas TV)

"Tadi olah TKP ada beberapa benda juga yang didapat sama penyidik. Tinggal kita lihat dari penyidik bagaimana," ungkap Achmad Taufan.

Tak cuma itu, polisi juga berhasil menjawab beberapa pertanyaan terkait kasus Subang.

Tim pengacara Danu pun lega seraya menyerahkan proses hukum kliennya ke penegak hukum.

"Ada beberapa hal yang terungkap yang sifatnya memang signifikan. Tapi kita serahkan kepada penyidik untuk menjelaskan semuanya," pungkas Taufan.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved