Kasus Pembunuhan di Subang

Gaji Danu Tersangka Kasus Subang dari Yayasan, Cuma 10 Persen dari Yoris, Selalu Diberikan ke Ibunya

Besaran Gaji Danu Tersangka Kasus Subang Selama Kerja di Yayasan, Lebih Kecil dari Tuti Amel, Dipakai untuk Kegiatan Sosial

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: widi bogor
Tribun Jabar/Youtube
Gaji Danu tersangka kasus Subang kerja di Yayasan 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Nominal gaji yang diterima Muhamad Ramdanu alias Danu, tersangka kasus Subang, berbeda jauh dibanding Yoris, Tuti dan Amel.

Danu juga kerap menggunakan gajinya untuk kegiatan sosial sebelum terjadi pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Bahkan walau gajinya kecil, ia selalu memberi ibunya, Ida.

Nominal gaji Danu diungkap langsung oleh saudaranya, Lilis yang merupakan kakak dari Tuti Suhartini.

Lilis bersaksi bahwa Danu merupakan pribadi yang baik.

"Kalau Danu orang baik, " kata Lilis dikutip TribunnewsBogor.com dari Insert Live.

Ia mengungkap gaji tersangka kasus Subang ini selama bekerja di Yayasan Bina Prestasi Nasional milik Yosef.

Sebatas informasi, saat pembunuhan Tuti dan Amel, Danu bekerja sebagai pegawai tata usaha (TU) yang dinaungi yayasan itu.

2 hari setelah pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, Danu ditunjuk menjadi bendahara oleh Yosef.

Kata Lilis, sebelum adanya kasus ini Danu mendapat gaji sebesar Rp 1,5 juta.

"Dia dapat gaji Rp 1,5 juta," kata Lilis.

Gaji tersebut dipakai Danu untuk melakukan kegiatan sosial dengan membagikan makanan pada masyarakat.

"Dia menyempatkan diri bikin makanan gitu yah, nasi kotak dikasihkan ke orang lain yang membutuhkan," kata Lilis.

Bukan hanya kegiatan sosial, Danu juga memberi gaji pada sang ibu, Ida.

"Kalau sama mamahnya, 'nih mah gaji dari Danu'," kata Lilis.

Sebelumnya pernah diberitakan, Yoris merinci gaji yang didapat oleh Tuti, Amel dan dirinya.

Pada tahun 2021 silam, Yoris Raja Amarullah mendapat gaji dari yayasan sebesar Rp 15 juta.

Tuti menjadi bendahara dan Amel sebagai sekretaris.

Menurut Yoris, ibu dan adiknya mendapat gaji sebesar Rp 10 juta per bulannya.

Sedangkan Yosef, mendapat penghasilan dari pemberian Tuti.

Sementara belakangan diketahui bahwa perputara uang di Yayasan Bina Prestasi terbilang fantastis.

Berikut ini rincian lengkapnya :

SMK Nasional Sarangpanjang

Dana BOS tahap I 8 Maret 2021 : Rp 276.432.000
Dana BOS tahap II 6 Mei 2021 : Rp 374.976.000
Dana BOS tahap III 8 Oktober 2021 : Rp 77.112.000 (diambil tanggal 12 November 2021)
Dana tambahan BPMU, 11 Mei 2023 : Rp 399.000.000

SMP Serangpanjang

Dana BOS tahap I 8 Maret 2021 : Rp 51.880.000
Dana BOS tahap II 6 Mei 2021 : Rp 70.064.000
Dana BOS tahap III 8 Oktober 2021 : Rp 51.852.000

Total SMP dan SMK Rp 1.324.000.000

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved