Penyebab Kebakaran di Pasar Leuwiliang Sebulan Lalu Terungkap, Ini Hasil Analisa Tim Puslabfor Polri

Pasar Leuwiliang terbakar hebat pada Rabu (27/9/2023) malam. Api berhasil dipadamkan setelah petugas pemadam kebakaran diterjunkan

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
Tim Puslabfor Bareskrim Polri selidiki penyebab kebakaran di Pasar Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Sabtu (30/9/2023). (Muamarrudin Irfani) 

Laporan Wartawan TribunnewaBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Fakta dibalik kebakaran Pasar Leuwiliang pada Rabu (27/9/2023) akhirnya terungkap.

Hasil dari analisa yang dilakukan oleh tim Puslabfor Polri menunjukan bahwa pasar tersebut hangus terbakar akibat hubungan arus pendek listrik dari bangunan kios Nomor BAK 56 dan 57.

"Dari situ analisa dari Puslabfor di kios itu diduga kuat dari konsleting listrik," ujar Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, Selasa (31/10/2023).

Ia menerangkan, dari hasil pemeriksaan menggunakan metode kromatografi oleh Puslabfor POLRI tidak ditemukan adanya unsur berupa gas ataupun minyak ataupun senyawa yang mudah terbakar lainnya.

Dengan begitu, menjadi sebuah titik terang bahwa terbakarnya ribuan kios di Pasar Leuwiliang Bogor bukan akibat kesengajaan.

"Kalau indikasi sengaja tidak kami temukan fakta-fakta juga, hasilnya juga dari Puslabfor seperti itu dan keterangan dari saksi-saksi pun menyatakan bahwa toko Jayati itu tertutup rapat dan api sudah berkobar di dalam," terangnya. 

Sebagaimana diketahui, Pasar Leuwiliang terbakar hebat pada Rabu (27/9/2023) malam.

Api baru berhasil dipadamkan setelah petugas pemadam kebakaran berjibaku dan api baru berhasil dipadamkan setelah 17 jam penanganan.

Akibat kejadian tersebut, tercatat 1.033 lapak pedagang hangus terbakar berserta isinya.

Foto: Penyebab kebakaran di Pasar Leuwiliang terungkap akibat konleting listrik, Sabtu (30/9/2023)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved