Kasus Pembunuhan di Subang

Kronologi Banpol Nguras Bak Mandi di TKP Pembunuhan Subang Bareng Danu, Disuruh Kanit Jatanras

Kejanggalan lainnya berasal dari TKP pembunuhan yang dimana ada beberapa tindakan yang dicurigai. Salah satunya saat awal kasus ini muncul.

Penulis: Reynaldi Andrian | Editor: widi bogor
Istimewa/Kolase
Pak Uci Banpol yang disuruh Kanit Jatanras untuk nguras bak mandi di lokasi pembunuhan ibu dan anak di Subang, di TKP ternyata ia bertemu dengan Danu salah satu tersangka pembunuhan itu 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kasus pembunuhan sadis ibu dan anak di Subang, Jawa Barat rupanya berbuntut panjang.

Bagaimana tidak, walaupun saat ini polisi sudah menetapkan lima orang tersangka, namun masih ditemukan kejanggalan lainnya.

Kejanggalan lainnya berasal dari TKP pembunuhan yang dimana ada beberapa tindakan yang dicurigai.

Salah satunya saat awal kasus ini muncul.

Di TKP ada seorang Banpol (pembantu polisi) yang datang.

Kedatangannya itu bermaksud untuk membersihkan kamar mandi di TKP.

Banpol itu ternyata adalah Pak Uci, yang bertugas di salah satu polsek.

Dalam kejanggalan ini, Pak Uci pun menjelaskan apa yang terjadi saat itu.

Dilansir dari YouTube Indra Zainal Channel, Pak Uci mengungkap kronologi awalnya.

Kedatangannya ke TKP ternyata tak semata-mata untuk mengawasi TKP, namun ia disuruh masuk ke dalam rumah.

Dalam tayangan di YouTube-nya, Indra Zainal mengatakan bahwa Pak Uci akan mengklarifikasi soal pernyataan Danu.

Danu sendiri saat ini menjadi salah satu tersangka pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang.

Menurutnya, Danu menyebut ia disuruh-suruh oleh salah satu oknum anggota polisi untuk datang ke TKP bersama Pak Uci guna membersihkan kamar mandi.

Baca juga: INIKAH Sosok Perwira Polisi yang Terlibat Kasus Subang, Kanit Jatanras yang Beri Perintah ke Banpol?

Pak Uci menjelaskan bahwa dirinya datang ke TKP atas perintah Kanit Jatanras.

Saat di TKP iapun bertemu dengan Danu keponakan korban yang kini statusnya menjadi salah satu tersangka pembunuhan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved