Cerita Ibu Pergoki Anaknya Open BO di Malang, Menangis Saat Jemput ke Kantor Satpol PP
Kesedihan Ibu Jemput Anak di Kantor Satpol PP Kota Malang, Nangis Saat Tahu Putrinya Open BO
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: widi bogor
Selain L dan dua temannya, Satpol PP Kota Malang juga mengamankan enam pasangan muda-mudi lain.
Dalam razian ini, petugas memberi sanksi tindak pidana ringan pada 4 orang :
NC (23)
AY (23)
IS (21)
IF (20)
NA (23).
Mereka dikenakan tipiring sebagai penghuni kos.
Sebab dalam aturan pemondokan dilarang menerima tamu yang berlawan jenis.
Hal itu sesuai dengan Perda Kota Malang Nomor 5 tahun 2006.
Selain itu, pemuda dan pemudi lainnya dikenai pembinaan. Sedangkan untuk pemilik rumah kos juga akan diperiksa.
Tindakan ini mengacu pada Perda yang sama bahwa pemilik kos juga dilarang menyelenggarakan pemondokan berlawanan jenis.
"Kami berusaha untuk melakukan penertiban agar tidak banyak rumah kos bebas di Kota Malang. Tentu bisa mencemari predikat Kota Malang yang dikenal sebagai kota pendidikan," kata Rahmat Hidayat.
| Bakal Ditata untuk Penunjang CFD, Satpol PP Tertibkan Bangunan Liar di Halaman Gedung KNPI Bogor |
|
|---|
| Pendemo yang Tolak Penghapusan Angkot Masuk Balai Kota Bogor, Sopir Marah: Nyesel Pilih Dedie Rachim |
|
|---|
| Ketua DPRD Minta Pemkab Bogor Perketat Peredaran Rokok Ilegal dan Minuman Keras Tanpa Izin |
|
|---|
| Pemkab Bogor Musnahkan Minuman Keras Ilegal, 13.000 Botol Digilas Alat Berat di Stadion Pakansari |
|
|---|
| Penertiban PKL Alun-Alun Kota Bogor Berlangsung Ricuh, Pedagang Naik Truk Keluarkan Barang Jualannya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/Kesedihan-Ibu-di-Malang-Jemput-Anak.jpg)