Cerita Ibu Pergoki Anaknya Open BO di Malang, Menangis Saat Jemput ke Kantor Satpol PP
Kesedihan Ibu Jemput Anak di Kantor Satpol PP Kota Malang, Nangis Saat Tahu Putrinya Open BO
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: widi bogor
Selain L dan dua temannya, Satpol PP Kota Malang juga mengamankan enam pasangan muda-mudi lain.
Dalam razian ini, petugas memberi sanksi tindak pidana ringan pada 4 orang :
NC (23)
AY (23)
IS (21)
IF (20)
NA (23).
Mereka dikenakan tipiring sebagai penghuni kos.
Sebab dalam aturan pemondokan dilarang menerima tamu yang berlawan jenis.
Hal itu sesuai dengan Perda Kota Malang Nomor 5 tahun 2006.
Selain itu, pemuda dan pemudi lainnya dikenai pembinaan. Sedangkan untuk pemilik rumah kos juga akan diperiksa.
Tindakan ini mengacu pada Perda yang sama bahwa pemilik kos juga dilarang menyelenggarakan pemondokan berlawanan jenis.
"Kami berusaha untuk melakukan penertiban agar tidak banyak rumah kos bebas di Kota Malang. Tentu bisa mencemari predikat Kota Malang yang dikenal sebagai kota pendidikan," kata Rahmat Hidayat.
11 Bangunan Jembatan Balai Binarum Bukan Milik Warga Kota Bogor, Kebanyakan dari Luar Daerah |
![]() |
---|
Alasan Satpol PP Bongkar 11 Bangunan di Jembatan Balai Binarum Kota Bogor, Banyak Warga Ngeluh |
![]() |
---|
Total Bangunan di Balai Binarum Bogor yang Dibongkar Satpol PP, Sudah 3 Kali Diberi Surat Teguran |
![]() |
---|
Satpol PP Bongkar Bangunan di Jembatan Balai Binarum Bogor, Alat Berat Mulai Ratakan Kios-Kios Kumuh |
![]() |
---|
Cerita Pengamen di Bogor Kena Imbas Gara-gara Banyak Oknum, Sering Dirazia Satpol PP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.