Aspal Jalan Nyi Raja Permas Dikerjakan Asal-asalan, PUPR Kota Bogor Minta Kontraktor Bongkar Ulang

Seperti diketahui, proyek Nyi Raja Permas ini merupakan proyek pembangunan yang dilakukan PUPR pada tahun ini.

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Proyek pengaspaslan di Nyi Raja Permas buat PUPR kecewa, Kamis (16/11/2023). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dibuat kecewa oleh kontraktor proyek pembangunan di Kawasan Nyi Raja Permas, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.

Bukan tanpa sebab, pasalnya, kontraktor ini dinilai bekerja secara asal-asalan terutama di bagian pengaspalan dekat Blok C dan D Pasar Kebon Kembang.

Kontraktor pun diminta oleh PUPR Kota Bogor untuk melakukan pembongkaran ulang aspal.

Seperti diketahui, proyek Nyi Raja Permas ini merupakan proyek pembangunan yang dilakukan PUPR pada tahun ini.

Pembangunan ini mulai dari perbaikan trotoar serta beberapa bagian yang dimulai dari depan Alun-Alun Kota Bogor sampai ke Blok C dan D Pasar Kebon Kembang termasuk pengaspalan.

"Nyi Raja Permas itu udah selesai masa kerjanya. Cuman kemarin pas terakhir kita tidak terima pekerjaan dulu karena ada beberapa perbaikan yang kontraktor harus selesaikan," kata Kepala Dinas PUPR Kota Bogor, Rena Da Frina kepada TribunnewsBogor.com, Kamis (16/11/2023).

Perbaikan aspal itu pun menjadi catatan khusus dari PUPR kepada kontraktor pembangunan.

"Untuk trotoar udah aman semua (selesai). Tapi, untuk ruas jalan yang dekat Blok C dan D kita minta ulang. Memang itu catatanya. Itu kami (PUPR) yang minta bongkar (aspal)," tegas Rena.

Menurutnya, kontraktor berkilah dikerjar waktu sehingga mengerjakan proyek asal-asalan.

"Jadi kemarin itu kontraktor terburu buru karena waktu kontrak sudah habis. Lalu dipaksakan untuk diaspal. Tapi tetap kita cek sebelum serah terima kita perbaiki," ujarnya.

Padahal, sambung Rena, kontraktor ini seharusnya sudah paham atas prosedur pekerjaan sebab sudah pasti tertera dalam kontrak perjanjian.

"Tapi, saya mah yang penting kerjaannya itu bagus dan tahan lama. Saya kalau perusahaan segala macamnya itu saya ga hapal. Tapi, yang jelas mulai kontrak atau dia sudah mulai kerja anggapnya sama saja.
Mau dia baru atau lama. Lagian kan standar prosedurnya harusnya sudah ada kan. Jadi kita anggapnya dia harus tahu," tegasnya.

Saat ini, pihak kontraktor berjanji akan melakukan pembongkaran ulang aspal yang ada.

"Alhamdulilah, kontraktor ini koperatif dan menyanggupi untuk melakukan pembongkaran ulang aspal ini," ujarnya.

Di sisi lain, Rena memastikan jika semua berjalan lancar, Nyi Raja Permas ini akan diresmikan pada tanggal 10 Desember atau dua hari setelah peresmian Jembatan Otista yang direncanakan dilakukan pada tanggal 8 Desember nanti.

"Untuk diresmikan itu jadwal pa wali tanggal 10 Desember. Ini setelah Otista berarti," tandasnya.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved