Menguak Misteri Kamar Tergembok di Blitar, Ternyata Ada Jasad Mamah Muda Terkubur Dibalik Coran
Saat gembok itu dibuka, pekerja dan SR yang merupakan pemilik rumah baru heran melihat ada coran di dalam kamar tersebut.
Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
Korban yang merupakan seorang mamah muda itu diketahui penghuni lama di rumah tersebut.
Dirumah itu, korban tinggal bersama suaminya SH dan anak-anak mereka.
“Identitas kerangka perempuan yang terkubur di kamar rumah warga Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, yaitu, Fitriani (21) yang merupakan istri dari pemilik rumah lama, SH," kata Plt Kasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Samsul Anwar, Kamis (23/11/2023).
Ia menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Konawe Selatan dimana korban berasal.
Kemudian, Polres Konawe Selatan kemudian menghubungi keluarga korban untuk memastikan kabar tersebut.

“Keluarga telah membenarkan bahwa korban adalah keluarganya,” jelas Samsul.
Pihaknya juga masih berkoordinasi dengan tim forensik dan tim Labfor Polda Jawa Timur guna mengetahui detail peristiwa yang dialami korban.
Satu Orang Diamankan
Polisi menyebut sudah mengamankan satu orang diduga pelaku pembunuhan di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
Plt Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar menyebut, jika sosok yang diamankan itu sejauh ini masih dalam pemeriksaan.
Namun,ia juga belum menjelaskan lebih rinci apakah yang diamankan ini merupakan suami korban atau bukan.
"Kami belum menetapkan tersangka, hari ini kami masih anev dilanjutkan gelar perkara. Mudah-mudahan bisa cepat terungkap," kata Plt Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, Kamis (23/11/2023).
Kejanggalan Penemuan Kerangka Manusia Dalam Pohon Aren, Posisi Kepala di Bawah, Celana Terbalik |
![]() |
---|
Tidak Kuat Menanjak, Truk Pengangkut Pasir Hantam Warung di Tanjakan Ciampea Bogor Sampai Hancur |
![]() |
---|
Banyak Truk Terguling, Dishub Bakal Bangun Palang Besi di Tanjakan Tasmania Bogor |
![]() |
---|
PENGAKUAN Suhada Bang Jago dari Cikiwul, Akui Arogan Minta THR ke Perusahaan : Untuk Bagi Takjil |
![]() |
---|
Duduk Masalah Youtuber Codeblu Terancam Dipenjara 6 Tahun Dilaporkan Bos Roti, Kini Minta Maaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.