Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Gerak-Geriknya Mencurigakan, 2 Pria di Bogor Kedapatan Bawa Ratusan Butir Obat Keras Saat Digeledah

Dua pemuda berinisial ZI (19) dan FS (28) digiring ke Polres Bogor setelah kedapatan membawa ratusan butir obat-obatan keras golongan G.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Yudistira Wanne
Istimewa
Dok. Polres Bogor -- Dua orang pemuda berinisial ZI (19) dan FS (28) digiring ke Polres Bogor setelah kedapatan membawa ratusan butir obat-obatan keras golongan G yang diduga hendak diedarkan secara ilegal. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Dua pemuda berinisial ZI (19) dan FS (28) digiring ke Polres Bogor setelah kedapatan membawa ratusan butir obat keras golongan G yang diduga hendak diedarkan secara ilegal.

Keduanya ditangkap Polisi di Jalan Raya Bomang (Bojonggede - Kemang) wilayah Kampung Kalisuren, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.

"Tersangka langsung diserahkan ke Satnarkoba Polres Bogor untuk dilakukan proses lebih lanjut," kata Kapolsek Kemang AKP Mohamad Taufik dalam keterangan tertulis, Jumat (24/11/2023).

Dalam pengamanan dua orang ini, Polisi menyita barang bukti tas ransel yang dibawa pelaku berisi lebih dari 200 butir obat keras berbagai jenis.

Antara lain 81 butir Tramadol, 79 butir Triex dan 58 butir Eximer,

"Lalu 68 bungkus plastik klip, 1 buah gunting, 2 unit handphone beserta 1 buah charger handphone dan uang sebesar Rp 3.707.000," ujar AKP Mohamad Taufik.

Kapolsek mengatakan, dua orang ini diamankan ketika petugas Polsek Kemang sedang melakukan patroli.

Petugas mendapati kedua orang tersebut di pinggir jalan dan gerak-geriknya terlihat mencurigakan.

"Selanjutnya kami periksa dan geledah, ditemukan barang-barang tersebut," ungkap AKP Mohamad Taufik.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved