Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Polresta Bogor Kota Buru Sindikat Pembuat Bahan Tembakau Sintetis sampai ke Palmerah Jakarta

Polresta Bogor Kota bongkar sindikat pembuatan bahan narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Palmerah, Jakarta Barat.

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Barang bukti sindikat pembuatan narkotika jenis tembakau sintetis di Kota Bogor, Jumat (24/11/2023). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Polresta Bogor Kota bongkar sindikat pembuatan bahan narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Palmerah, Jakarta Barat.

Tiga orang tersangka berhasil ditangkap oleh Polresta Bogor Kota di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.

Pembongkaran sindikat ini bermula dari pengembangan serta penangkapan tiga orang tersangka di Kota Bogor.

Tiga orang tersangka  ini merupakan pemakai atau konsumen dari tembakau sintetis yang akhirnya dikembangkan oleh polisi.

Di kawasan Palmerah ini diketahui sebagai home industri pembuatan bahan-bahan tembakau sintetis.

Dari hasil pengembangan, beragam barang bukti jadi sorotan.

Mulai dari bahan campuran, aseton, bibit atau biang sinte, serta tabung kaca berbahan kimia.

Selain itu, spray yang digunakan untuk disemprotkan kepada tembakau, di jaringan sintetis ini, sudah dikemas menggunakan kemasan kecil.

Lalu, suntikan dokter pun ikut diamankan dari jaringan ini.

"Para tersangka narkotika jenis tembakau sintetis ini diamankan usai kita melakukan pengembangan sampai kesana (Palmerah)," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso di Mako Polresta Bogor Kota, Jumat (24/11/2023).

Para tersangka ini diketahui sudah melakukan penjualan tembakau sintetis selama 3 bulan.

"Bahan-bahan dikemas dalam berbagai bentuk ukuran. Kemasan kecil dijual Rp 1,2 juta, ukuran besar Rp 2 juta.  Lalu, menurut keterangan sudah 3 bulan dan 4 kali mendistribusikan hasilnya," jelas Bismo.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Eka Chandra Mulyana mengatakan, para tersangka ini sengaja membuat tembakau sintetis untuk dijual kembali secara online serta offline.

Mereka tidak menjual tembakau sintetis jadi melainkan menjual bahan-bahan baku pembuatan sintetis.

"Kemudian dijual secara offline dan online, ini dijual kepada bandar yang meracik. Nanti baru dijual kepada konsumennya. Jadi ini bisa dibilang bahan ya untuk membuat tembakau sintetis," kata Eka.

Dari hasil penjualan, para tersangka ini bisa meraup untung ratusan juta.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved