3 Pria Diciduk Polisi di Empang Bogor, Ketahuan Bawa Narkoba Jenis Tembakau Sintetis

Tiga orang remaja pria berinisial RA (22), FN (24), dan AS (22) diciduk polisi di pinggir Jalan Raya Empang, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Vivi Febrianti
Dokumentasi Polresta Bogor Kota
REMAJA DICIDUK GARA-GARA NARKOBA - Tiga orang remaja pria berinisial RA (22), FN (24), dan AS (22) diciduk polisi di pinggir Jalan Raya Empang, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, pada Selasa (30/9/2025) subuh tadi. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR SELATAN - Tiga orang remaja pria berinisial RA (22), FN (24), dan AS (22) diciduk polisi di pinggir Jalan Raya Empang, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, pada Selasa (30/9/2025) subuh tadi.

Satu bungkus plastik kecil narkotika jenis tembakau sintetis berhasil disita.

Kasie Humas Polresta Bogor Kota Ipda Eko Agus mengatakan, tiga orang ini ditangkap oleh polisi yang sedang patroli.

Saat itu, anggota melihat ketiga orang ini berkendara dan mencurigakan.

“Langsung diberhentikan dan digeledah seluruh badannya,” kata Ipda Eko Agus saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com.

Saat digeledah, polisi menemukan narkotika tembakau sintetis itu.

Berdasarkan pengakuannya, tembakau ini akan digunakan.

“Mereka mendapat sintetis ini dari orang lain. Sintetis ini akan digunakan oleh ketiga orang ini,” ujarnya.

Ketiganya langsung dibawa ke Mako Polresta Bogor Kota untuk diperiksa.

“Saat ini tengah dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Untuk lokasinya sendiri, sambung Eko, sering dijadikan sebagai tempat transaksi narkotika oleh para pelaku ini.

Polisi sering mendapat aduan dari masyarakat yang melihat gerak-gerik mencurigakan dari para pelaku.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved