UMK Bogor 2024

UMK Bogor 2024 Kapan Diputuskan? Catat Segini Besarannya Jika Naik 11 Persen

UMK Bogor 2024 kemungkinan akan mengalami kenaikan sebab UMP Jabar tahun depan naik. Buruh Kota Bogor pun meminta kenaikan sebanyak 11 persen.

Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
Freepik
Buruh Kota Bogor meminta kenaikan UMK Bogor 2024 naik 11 persen. Angka 11 persen ini lebih rendah dari tuntutan awal mereka yakni sebesar 15 persen. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -  Sejumlah buruh menuntut adanya kenaikan UMK Bogor 2024 yang cukup tinggi.

Tuntutan kenaikan UMK Bogor 2024 ini lantaran menyesuaikan harga kebutuhan pokok yang terus naik.

Buruh Kota Bogor meminta kenaikan UMK Bogor 2024 naik 11 persen.

Angka 11 persen ini lebih rendah dari tuntutan awal mereka yakni sebesar 15 persen.

Lantas, kapan UMK Bogor 2024 diputuskan?

Jika mengikuti jadwal, UMK Bogor 2024 akan ditetapkan pada 30 November 2023.

Belum diketahui bocoran kenaikan UMK Bogor 2024.

Namun, kemungkinan UMK Bogor 2024 akan mengalami kenaikan sebab UMP Jabar tahun depan sudah ditetapkan naik.

Baca juga: Serikat Pekerja Nasional di Kota Bogor Melunak, Kini Ajukan Kenaikan UMK 2024 Sebesar 11 Persen

Besaran UMK Bogor jika naik 11 persen

Jika tuntutan buruh 11 persen dikabulkan, UMK Bogor 2024 naik senilai Rp 500 ribu.

Artinya, jika permintaan buruh ini dikabulkan maka upah minimum Kota Bogor tahun depan jadi Rp 5.149.766.

Upah ini naik dari upah minimum 2023 sebesar Rp 4.639.429.

Besaran UMK Bogor jika naik 14 persen

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bogor mengusulkan kenaikan UMK Bogor 2024 14 persen.

Rekomendasi tersebut berdasarkan hasil rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Bogor yang di dalamnya terdiri dari unsur pemerintah daerah, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Bogor dan serikat buruh Kabupaten Bogor.

Dengan presentase tersebut, maka upah minimun di Kabupaten Bogor dari yang sebelumnya sebesar Rp 4.502.212 menjadi Rp 5.153.041.

Rekomendasi tersebut akan diberikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk ditindaklanjuti.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved