Pelajar SMK Tewas
Momen Haru 2 Keluarga Siswa SMK Bogor yang Tewas Dibacok Bertemu, Kakak Arya Ucap Janji ke Bintang
Momen haru pertemuan antara dua keluarga dari siswa SMK di Bogor yang tewas dibacok. Keluarga Arya Saputra menguatkan keluarga Bintang Satria
Penulis: khairunnisa | Editor: khairunnisa
Turut dihadirkan dalam konferensi pers di Mako Polres Bogor, dua pelaku yang sudah jadi tersangka mengurai rasa penyesalan.

Sembari menunduk, AFH meminta maaf kepada korban pembacokan gengnya.
"Saya meminta maaf kepada korban (Bintang Satria)," pungkas AFH.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka terancam dijerat dengan pasal 80 ayat 3 UU perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dengan juncto pasal 351 ayat 3 yaitu penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang dengan ancaman 7 tahun penjara.
Ancaman tersebut tampaknya lebih ringan dari vonis yang dijatuhkan hakim untuk pelaku pembacokan Arya Saputra.
Pada Juni 2023 lalu, Pengadilan Negeri Kota Bogor resmi menjatuhkan vonis kepada Tukul, pembunuh Arya Saputra.
Tukul alias ASR divonis hukuman 9 tahun penjara.
Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google NewsÂ
pelajar
siswa SMK
Ciampea
ViralLokal
pembacokan
Arya Saputra
Bintang Satria
tawuran
TribunnewsBogor.com
Ratih Permata
Bela Muridnya, Guru Pembacok Siswa SMK Ciampea Bogor Salahkan Korban: Berarti Bukan Siswa Baik-baik |
![]() |
---|
Sosok Guru yang Bela Pembacok Siswa SMK di Bogor, Kena Mental Usai Pancing Emosi Keluarga Korban |
![]() |
---|
Guru Bela Eksekutor Pembacok Siswa SMK di Ciampea Bogor, Salahkan Korban : Jam Segitu di Jalan |
![]() |
---|
Terungkap ! Pembacok Pelajar SMK di Ciampea Bogor Niat Balas Dendam, Tapi Salah Sasaran |
![]() |
---|
Warga Sibuk Bikin Konten Saat Siswa SMK Dibacok, Kakak Bintang Geram Lihat Wajah Eksekutor Disensor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.