Kasus Pembunuhan di Subang
Akhirnya Penyidik Ungkap Bukti Jerat Tersangka Kasus Subang, Raut Wajah Yosef Langsung Berubah Sinis
Bukti Mimin Cs Ada di TKP Kasus Subang, Tersangka Tak Bisa Ngelak, Yosef Langsung Sinis Depan Polisi
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: khairunnisa
Polisi memiliki alat bukti yang telah diuji melalui scientific investigation dan pengujian di laboratorium forensik.
"Ada alat bukti yang bisa menunjukan tersangka ada di TKP dan tidak bisa diingkari karena melaui scientific investigation dan hasil laboratorium forensik," katanya.
Ibrahim Tompo menerangkan di lokasi pembunuhan Tuti dan Amel terdapat percikan darah ke atah tembok yang terhalang tubuh manusia.
"Percikan itu tertutup badan manusia, manusianya ini dipertanyakan," jelasnya.
Setelah dicocokan dengan petunjuk yang didapat penyidik kasus Subang, ternyata relevan.
"Kita cocokan dengan petunjuk itu relevan posisi berdirinya tersangka tersebut. Sehingga tidak teringkarkan bahwa tersangka di TKP, memang ada di sana," kata Tompo.
Saat Kombes Ibrahim Tompo menerangkan hal tersebut, ekspresi Yosef Hidayah yang berdiri di belakangnya langsung berubah.
Yosef berekspresi seperti sinis di belakang polisi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan mengatakan meski sudah ditahan namun Yosef masih belum mengakui tindakannya dalam kasus Subang.
"Sampai saat ini YH tidak mengaku," kata Surawan.
Walau begitu polisi sudah mengantongi bukti kuat atas tindakan Yosef dalam pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
"Tapi kan kita memiliki bukti yang menguatkan YH sebagai pelaku," kata Kombes Surawan.
Dalam penyidikan kasus pembunuhan Tuti dan Amel polisi sudah mencatat keterangan dari 54 orang saksi.
Penyidik juga meminta keterangan 6 saksi ahli :
- Ahli Forensik,
- Ahli Pidana,
- Ahli Hukum Pidana
- Ahli DNA
- Ahli Satwa
Berikut rincian barang bukti kasus Subang sabnyak 228 item :
- Polsek Jalancagak : 2 item
- Polres Subang : 109 item
- Polda Jabar : 7 item
- Laboratorium Forensik : 110 item
Lima tersangka kasus Subang dijerat pasal 340, 338, 55 serta 56.
"Ancaman hukuman mati, seumur hidup dan 20 tahun penjara," jelas Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo.
tersangka
kasus Subang
pembunuhan ibu dan anak
Tuti dan Amel
Tuti Suhartini
Amalia Mustika Ratu
Ibrahim Tompo
Kombes Surawan
Yosef
Mimin
Arighi
Abi Aulia
Danu
Siang Ini Yosep Hidayah Akan Divonis Atas Kasus Subang, Polisi Jaga Ketat Pengadilan |
![]() |
---|
Yoris Bongkar Gelagat Yosep Saat Tuti dan Amel Tewas, Sering Akting Depan Kamera: Pura-pura Sedih |
![]() |
---|
Nama Selingkuhan Yosep Sebelum Nikahi Mimin, Terungkap di Sidang Kasus Subang, Ternyata Punya Anak |
![]() |
---|
Momen Danu Dicecar Yosef di Ruang Sidang Kasus Subang, Tak Berani Tatap Wajah Paman, Masih Takut? |
![]() |
---|
Danu Ngaku Disiksa Oknum Polisi dalam Kasus Subang, Pengacara Yosep : Memang di Luar Dugaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.