Dianggap Mengganggu Estetika, Baliho Capres Ganjar-Mahfud Diturunkan Satpol PP Kota Bogor
Salah satunya, baliho bergambar pasangan Capres Ganjar-Mahfud yang ikut diturunkan oleh Satpol PP.
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Damanhuri
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, TANAH SAREAL - Sejumlah baliho dan spanduk caleg serta capres yang berjejer sepanjang jalan protokol dicopot oleh Satpol PP bersama Bawaslu Kota Bogor, Senin (11/12/2023).
Salah satunya, baliho bergambar pasangan Capres Ganjar-Mahfud yang ikut diturunkan oleh Satpol PP.
Baliho ini dicabut sebab dianggap melanggar peraturan serta menganggu estetika kota.
"Ini bersama-sama Bawaslu Kota Bogor. Kita melakukan penertiban APK terutama yang di pasang di tempat-tempat yang memang dilarang. Dan saat ini kita juga fokus yang nempel di pohon, di tiang-tiang penerangan umum dan juga spanduk yang sudah rusak," kata Kasatpol PP Kota Bogor, Agustian Syach dijumpai di lokasi penertiban.
Dia melanjutkan, penertiban ini dilakukan serentak di semua ruas jalan protokol Kota Bogor.
Selain di ruas jalan protokol, penertiban pun dilakukan ditingkat kecamatan.
"Hari ini kita fokus di jakan protokol di mulai dari balaikota dan melimpir ke Jalan Pemuda, Ahmad Yani, Jalan Pajajaran, serta Sempur," tambahnya.
Sementara itu, Koordinator Bidang Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Kota Bogor, Ahmad Fathoni mengatakan, APK yang dicopot kali ini dipastikan melanggar aturan.
"Pertama bahwa dari sisi regulasi kepemiluan KPU sudah menetapkan kaitan dengan titik lokasi mana yang boleh dan tidak. Hari ini, yang dicopot tentunya melanggar," kata Fathoni.
Disinggung soal sanksi, sambung Fathoni, tentunya Bawaslu akan memberikan sanksi administratif bagi yang melanggar.
"Hari ini tentunya nanti akan ada tindak lanjut kaitan dengan bagaimana sanski dan sebagainya paling point ya di antara di administratif," tambahnya.
Kedepannya, penertiban APK yang melanggar di Kota Bogor akan kembali ditertibkan.
"Iya hasil ini akan kita evaluasi selanjutnya. Kami akan bikin jadwal sampai hari H nanti di masa tenang," tandasnya.
Tertibkan 34 Bangunan Liar di Citeureup Bogor, Satpol PP Sebut Ada 26 yang Bongkar Mandiri |
![]() |
---|
Langgar Aturan, 34 Bangunan Liar di Babakanmadang Ditertibkan Satpol PP Kabupaten Bogor |
![]() |
---|
Gelar Razia di Wilayah Cibinong dan Citeureup Bogor, Satpol PP Sita 203 Botol Miras dan 8 Galon Ciu |
![]() |
---|
Banyak Aduan, Satpol PP Kota Bogor Razia Parkir Liar, 4 Jukir Diamankan |
![]() |
---|
Pemkot Bogor Buat 1 Zona PKL Baru di Jalan Nyi Raja Permas, Bakal Ada Live Musik Setiap Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.