Dianggap Mengganggu Estetika, Baliho Capres Ganjar-Mahfud Diturunkan Satpol PP Kota Bogor

Salah satunya, baliho bergambar pasangan Capres Ganjar-Mahfud yang ikut diturunkan oleh Satpol PP.

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Baliho Capres Ganjar-Mahfud hingga Caleg ditertibkan oleh Satpol PP Kota Bogor bersama Bawaslu, Senin (11/12/2023). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, TANAH SAREAL - Sejumlah baliho dan spanduk caleg serta capres yang berjejer sepanjang jalan protokol dicopot oleh Satpol PP bersama Bawaslu Kota Bogor, Senin (11/12/2023).

Salah satunya, baliho bergambar pasangan Capres Ganjar-Mahfud yang ikut diturunkan oleh Satpol PP.

Baliho ini dicabut sebab dianggap melanggar peraturan serta menganggu estetika kota.

"Ini bersama-sama Bawaslu Kota Bogor. Kita melakukan penertiban APK terutama yang di pasang di tempat-tempat yang memang dilarang. Dan saat ini kita juga fokus yang nempel di pohon, di tiang-tiang penerangan umum dan juga spanduk yang sudah rusak," kata Kasatpol PP Kota Bogor, Agustian Syach dijumpai di lokasi penertiban.

Dia melanjutkan, penertiban ini dilakukan serentak di semua ruas jalan protokol Kota Bogor.

Selain di ruas jalan protokol, penertiban pun dilakukan ditingkat kecamatan.

"Hari ini kita fokus di jakan protokol di mulai dari balaikota dan melimpir ke Jalan Pemuda, Ahmad Yani, Jalan Pajajaran, serta Sempur," tambahnya.

Sementara itu, Koordinator Bidang Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Kota Bogor, Ahmad Fathoni mengatakan, APK yang dicopot kali ini dipastikan melanggar aturan.

"Pertama bahwa dari sisi regulasi kepemiluan KPU sudah menetapkan kaitan dengan titik lokasi mana yang boleh dan tidak. Hari ini, yang dicopot tentunya melanggar," kata Fathoni.

Disinggung soal sanksi, sambung Fathoni, tentunya Bawaslu akan memberikan sanksi administratif bagi yang melanggar.

"Hari ini tentunya nanti akan ada tindak lanjut kaitan dengan bagaimana sanski dan sebagainya paling point ya di antara di administratif," tambahnya.

Kedepannya, penertiban APK yang melanggar di Kota Bogor akan kembali ditertibkan.

"Iya hasil ini akan kita evaluasi selanjutnya. Kami akan bikin jadwal sampai hari H nanti di masa tenang," tandasnya.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved