Kasus Pembunuhan di Subang
Terbongkar Taktik Penyidik Bikin Danu Ngaku Soal Kasus Subang, Sang Tersangka Blak-blakan Karena Ini
Penyidik mengurai taktik agar Danu mengakui soal kasus Subang. Sang tersangka akhirnya blak-blakan soal pembunuhan Tuti dan Amalia
Penulis: khairunnisa | Editor: khairunnisa
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Jelang persidangan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, pihak kepolisian mengungkap pengakuan salah satu tersangka.
Seperti diketahui, penyidik Polda Jabar telah menetapkan lima tersangka dalam insiden pembunuhan ibu dan anak yang lebih dikenal sebagai kasus Subang.
Para tersangka adalah Danu, Yosef, Mimin, Arighi, dan Abi.
Kelima pelaku pembunuhan yang terjadi pada 18 Agustus 2023 itu ditetapkan sebagai tersangka setelah salah satunya menyerahkan diri.
Sosok yang dimaksud adalah Danu.
Dua tahun lebih menyimpan borok kasus Subang yang ia lakukan, Danu akhirnya mengakui perbuatannya.
Pun dengan kronologi hingga siapa saja yang terlibat dalam kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu itu.
Kepada penyidik Polda Jabar, Danu pun menjabarkan peran dan sosok yang terlibat dalam kasus Subang.
Terkait hal tersebut, Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengungkap fakta.
Bahwa setelah Danu mengurai pengakuan, penyidik tak serta merta percaya.
"Tidak serta merta kita percaya keterangan Danu. Sempat kita lakukan pemeriksaan. Kita bawa keluarganya Danu (ke Polda Jabar). Supaya mendapatkan support dari keluarganya," ungkap Kombes Pol Surawan dilansir TribunnewsBogor.com dari Youtube Tribun Jabar, Rabu (13/12/2023).
Tak berselang lama, penyidik pun meyakini Danu terlibat dalam kasus Subang sebab pengakuannya.
Selain itu, polisi juga mendapatkan beberapa bukti kunci bahwa Danu ikut andil dalam pembunuhan Tuti dan Amalia dua tahun lalu.
Setelah meyakini hal tersebut, penyidik pun melakukan taktik agar Danu jujur soal kasus Subang.
Taktik tersebut dimulai dari penyidik yang membawa sang tersangka tengah malam ke TKP rumah korban di Jalancagak, Desa Ciseuti, Kabupaten Subang.
"Setelah itu, kita bawa (Danu) ke TKP malam itu jam 23.30 Wib. Enggak banyak tim, tim kecil saja. Di sana (TKP) kan masih utuh. Di sana kita bangkitkan lagi psikologisnya," kata Kombes Pol Surawan.
Menyesuaikan waktu kematian Tuti dan Amalia, Kombes Pol Surawan pun menginterogasi Danu.
Di momen itulah terlihat perubahan raut wajah hingga gelagat Danu.
"Kejadian awalnya kan memang malam, Danu kita bawa ke TKP dalam kondisi malam. Kita sesuaikan dengan waktu kejadian, seperti apa reaksinya, kan berbeda dengan siang hari dan malam hari. Hasil autopsi kan (Tuti dan Amalia) meninggalnya sekitar jam 23.00 - 04.00 Wib pagi," akui Kombes Pol Surawan.
Melihat kembali TKP pembunuhan Tuti dan Amalia di malam hari, Danu bengong.
Terlebih di TKP masih ada bercak darah Amalia di kamarnya.
"Masuk bareng kita (ke TKP), di kamar Amel masih ada bercak darah di kasur, bercak darah di dinding masih ada sampai sekarang. Danu sempat bengong, ada reaksi berbeda dari raut mukanya," ujar Kombes Pol Surawan.
Bak mengalami kilas balik, Danu spontan menceritakan rincian kejadian di malam nahas itu.
Termasuk dengan momen saat Danu membersihkan darah korban atas perintah Yosef.
Kebetulan di momen tersebut, Danu menunjukkan bukti baru soal pembunuhan Tuti dan Amalia kepada penyidik.
Beruntung bukti tersebut masih ada di TKP.
"Malam itu kita ketemu barang bukti yang digunakan Danu. Danu praktek seperti apa peristiwanya 'ketika kamu membersihkan darah itu menggunakan apa?'. (kata Danu) 'pakai ember biru pak'. Kebetulan di situ ada ember biru. Berarti kan dua tahun barang bukti masih di situ," pungkas Kombes Pol Surawan.
Selama nyaris empat jam di TKP, penyidik mulai mendapatkan titik terang.
"Sampai jam 03.00 Wib kita di situ interogasi Danu. Terkait kecocokan keterangan Danu di TKP, itu setelah dilakukan olah TKP ulang," ucap Kombes Pol Surawan.
Kendati demikian, polisi tak serta merta memercayai keterangan Danu.
Pun saat tim Puslabfor menyebut ada ketidakcocokan keterangan Danu dengan bukti yang ditemukan di TKP.
"Ketika olah TKP kita datangkan puslabfor, Inafis. Sempat ada keterangan berbeda, awalnya Danu menyatakan bahwa bu Tuti dibunuh di kamar Amel. Ternyata dari hasil Labfor di kamar tidak ditemukan DNA bu Tuti, di situ kita interogasi lagi," kata Kombes Pol Surawan.
Hingga akhirnya, Danu meralat keterangannya dan konsisten hingga sekarang soal lokasi pembunuhan Tuti istri Yosef.
"Terus kita interogasi lagi, setelah berkembang pertanyaannya, (kata Danu) ternyata (Tuti) dieksekusi di ruang tengah ruang TV," imbuh Kombes Pol Surawan.
Seperti diketahui, Danu sempat mengurai fakta soal pembunuhan Tuti dan Amalia.
Kepada penyidik, Danu menyebut sosok eksekutor atau yang membunuh Tuti dan Amalia adalah Yosef.
Sementara itu terkait pengakuan Danu, Yosef hingga kini masih membantahnya.
Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.