Info DPRD Kota Bogor

Miris! 35 Persen Warga Kota Bogor Masuk Dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial

hal ini perlu mendapat perhatian khusus, mengingat dalam agenda pembangunan global yang terdapat dalam Sustainable Development Goals (SDGs)

Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
Istimewa/Dok DPRD Kota Bogor
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri atau Gus M membeberkan, sebanyak 35,6 persen warga Kota Bogor masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Memasuki akhir tahun 2023, Komisi IV DPRD Kota Bogor membedah laporan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang disampaikan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri, menyampaikan berdasarkan laporan bulan November 2023 yang diterima Komisi IV DPRD Kota Bogor, terdapat 400.098 orang yang masuk kedalam DTKS yang menjadi penerima manfaat bantuan sosial dari pemerintah.

Angka tersebut terbilang fantastis, sebab jika merujuk kepada jumlah penduduk Kota Bogor yang berjumlah 1.122.772 jiwa, maka 35,63 persen warga Kota Bogor masih membutuhkan uluran tangan dari pemerintah.

“Ini adalah angka yang fantastis, bisa kita artikan sepertiga jumlah penduduk Kota Bogor masih membutuhkan bantuan dari Pemerintah. Sehingga perlu langkah-langkah strategis untuk mengurangi angka-angka tersebut,” ujar pria yang akrab disapa Gus M.

Berdasarkan data tersebut, Gus M pun akhirnya kembali menyoroti perihal belum optimalnya penanganan kemiskinan yang dilakukan oleh Pemkot Bogor.

Sebab dari data Rasio Gini yang diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bogor, di Kota Bogor terdapat ketimpangan pendapatan yang cukup tinggi, dimana pada tahun 2022 angka Rasio Gini Kota Bogor berada diangka 0,430 dan diketahui angka tersebut lebih tinggi dari Rasio Gini nasional yang pada 2022 berada diangka 0,381.

Gus M menilai ketimpangan pendapatan yang terjadi di Kota Bogor menunjukkan indikator pertumbuhan ekonomi belum merata dan program pemerintah belum dapat dirasakan oleh setiap lapisan masayarakat.

Oleh karena itu, hal ini perlu mendapat perhatian khusus, mengingat dalam agenda pembangunan global yang terdapat dalam Sustainable Development Goals (SDGs), pemerintah memiliki tujuan untuk memastikan adanya kesempatan yang sama serta mengurangi ketimpangan pendapatan.

“Ini tidak berbanding lurus, katanya IPM kita masuk kategori tinggi tapi kenapa masih terdapat ketimpangan pendapatan sebagaimana pembahasan Forum konsultasi RPD. Pemerintah harus kembali lagi bekerja sesuai dengan RPJP dan RPJMD,” tegas Gus M.

Terakhir, Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Bogor ini meihat data pertumbuhan penduduk dari sisi kelahiran angkanya cukup rendah.

Namun, jika dilihat dari sisi Urbanisasi, untuk Kota Bogor mengalami peningkatan.

Sehingga Gus M pun menyarankan agar ada upaya dari Pemkot Bogor untuk mengendalikan arus urbanisasi.

Bahkan jika diperlukan, Pemkot Bogor perlu melakukan moratorium perpindahan penduduk ke kawasan-kawasan kumuh.

Baca juga: Layanan Dasar Dianggap Tak Maksimal, Komisi IV DPRD Kota Bogor Pertanyakan Kinerja TKPKD

Disamping itu, Pemkot Bogor juga harus menaikan satu oktaf tugas Disdukcapil. Sehingga, stigma kantor Disdukcapil sebagai ‘tukang cetak KTP dan akte lahir’ harus segera berakhir.

Disdukcapil harus mampu, ikut mengontrol pergerakan penduduk dan diarahkan sesuai daya dukung alam dan daya tampung lingkungan untuk menghindari terjadinya kawasan kumuh.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved