'Saya Tidak Mau Ramai' Ini Detik-Detik Polisi Amankan 6 Kg Ganja di Bogor

Barang bukti seberat 6 kilogram ganja berhasil diamankan dari dua tersangka yakni, JS (32), F (32).

|
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Damanhuri
Foto 1 Dokumentasi Satnarkoba
Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota mengamankan sekitar 6 Kg ganja kiriman dari Medan. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Satnarkoba Polresta Bogor Kota bongkar kasus peredaran narkotika jenis ganja jaringan nasional di Kota Bogor.

Barang bukti seberat 6 kilogram ganja berhasil diamankan dari dua tersangka yakni, JS (32), F (32).

Detik-detik penangkapan dua tersangak ini pun terungkap.

Penangkapan ini bermula dari adanya laporan pengiriman paket barang melalui ekspedisi dari wilayah Medan.

Ganja seberat enam kilogram ini sudah sampai di ekspedisi wilayah Tanah Sareal, Kota Bogor.

Anggota Satnarkoba langsung mengecek paket itu, dan ternyata barang bukti yang hendak dikirimkan kepada dua tersangka itu adalah ganja.

"Yang mengirimkan paketnya menggunakan nama anonim. Kita sedang kejar juga. Dia berasal dari Medan," kata Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Eka Chandra Mulyana di Mako Polresta Bogor Kota, Senin (18/12/2023).

Anggota Satnarkoba pun langsung ikut kedalam mobil ekspedisi ini dengan tujuan Ciseeng, Kabupaten Bogor.

Pegawai ekspedisi ini ikut bersama anggota Sat Narkoba.

Dua orang tersangka ini pun langsung berhasil diringkus bersama ganja seberat 6 kilogram itu.

Saat diamankan, ganja ini dimasukkan kedalam dua dus yang didalamnya berisikan ganja.

Anggota Satnarkoba saat itu langsung membuka bungkusan ini di hadapan tersangka.

Ganja ini pun terlihat sudah dipaket-paketkan oleh tersangka.

"Tersangka ini adalah pengedar. Kemungkinan dia akan mengedarkan ke wilayah Kota Bogor ini saat Nataru nanti," tambah Eka.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved