'Saya Tidak Mau Ramai' Ini Detik-Detik Polisi Amankan 6 Kg Ganja di Bogor
Barang bukti seberat 6 kilogram ganja berhasil diamankan dari dua tersangka yakni, JS (32), F (32).
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Damanhuri
Tersangka ternyata menyimpan sisa ganjanya di kediamannya.
Anggota Satnarkoba, turut menggeledah rumah tersangka.
Saat itu, anggota menggeledah rumah tersangka pada malam hari.
Benar saja, tersangka menyimpan sisa ganjanya di tong sampah kecil berwarna kuning di dalam dapurnya.
Untuk sisa ganja ini, tersangka sudah membungkusnya dengan plastik hitam.
Saat meggeledah rumahnya, seorang pria yang diduga orang tua tersangka sempat menyaksikan.
"Tuh sisanya ya pak ya. Ini ganja. Saya tidak mau ramai karena takut malu bapaknya," kata anggota Satnarkoba saat berbincang dengan orangtua tersangka.
Meski begitu saat ini, dua tersangka jaringan nasional ini, dijerat pasal 111 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
"Ancaman hukuman pidana seumur hidup, lima tahun sampai 20 tahun," tandas Eka.(*)
ganja
TribunnewsBogor.com
berita terkini Bogor
Kompol Eka Chandra Mulyana
Satnarkoba Polresta Bogor Kota
narkotika
Fakta Penangkapan 2 Pria Beratribut BNN di Cileungsi Bogor, Kedapatan Tenggak Miras dan Positif Sabu |
![]() |
---|
Tidak Kuat Menanjak, Truk Pengangkut Pasir Hantam Warung di Tanjakan Ciampea Bogor Sampai Hancur |
![]() |
---|
Aksi Pengedar Narkoba di Kota Bogor, Simpan Sabu Dalam Pembalut Wanita |
![]() |
---|
Banyak Truk Terguling, Dishub Bakal Bangun Palang Besi di Tanjakan Tasmania Bogor |
![]() |
---|
Pengakuan Pria Penjual Tramadol di Kebon Kelapa Bogor, Sudah 5 Kali Membeli Barang di Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.