Polisi Berlakukan Ganjil-Genap di Jalan Raya Puncak Bogor Siang Ini, Akan Berlangsung Selama 5 Hari

Rekayasa ganjil-genap tersebut berencana akan digelar pada Jumat (22/12/2023) siang ini. Rekayasa lalu lintas ganjil-genap itu akan terus berlangsung

Penulis: Wahyu Topami | Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
TribunnewsBogor.com/Wahyu Topami
Satlantas Polres Bogor Sedang Lakukan Pemeriksaan Ganjil-genap di Simpang Gadog, Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, Rabu (28/6/2023). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Wahyu Topami

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIAWI - Satlantas Polres Bogor berlakukan lalu lintas ganjil-genap di Jalan Raya Puncak mulai siang ini.

KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto mengungkapkan, ganjil-genap ini diberlakukan menjelang libur Natal dan Tahun Baru.

"(Ganjil-genap) Tetap dilaksanakan, itu dimulai satu hari menjelang weekend ataupun satu hari menjelang libur nasional. Berarti jatuh dihari jumat ini nanti dilaksanakan pukul 14.00," ujarnya pada wartawan saat ditemui di KM 45 Tol Jagorawi, Jumat (22/12/2023).

Rekayasa lalu lintas ganjil-genap itu akan terus berlangsung hingga Selasa (26/12/2023) mendatang.

"Berlanjut sampai dengan hari Selasa tanggal 26 Desember sampai dengan pukul 10 pagi," ungkapnya.

Dengan akan diterapkannya ganjil-genap di jalan raya Puncak Bogor, Iptu Ardian Novianto mengimbau kepada pengendara untuk memperhatikan jadwal rekayasa lalu lintas yang berlaku.

Baca juga: Bikin Merinding! Penampakan Jalan Alternatif Puncak Bogor via Gunung Geulis, Hati-hati Rawan Begal

"Sehingga ada rentan waktu itu kami dari Satlantas mohon mengimbau kepada masyarakat yang akan berkunjung ke puncak memperhatikan waktu pemberangkatan sesuai dengan no. Pol Kendaraan yang digunakan," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved