Kasus Narkoba di Kabupaten Naik Tahun 2023, 279 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka
Lalu jumlah tersangka narkoba yang berhasil ditangkap pada tahun 2023 adalah sebesar 279 orang.
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Sebanyak 229 perkara kasus narkoba telah ditangani Satnarkoba Polres Bogor sepanjang tahun 2023.
Angka kasus narkoba ini tercatat mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya.
"Naik sebanyak 50 perkara atau 33,9 persen dibanding tahun 2022 yang menangani sebanyak 171 perkara," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro dalam keterangan rilis akhir tahun 2023.
Kemudian total penyelesaian perkara tindak pidana narkoba pada tahun 2023 sebesar 227 perkara atau naik sebanyak 32,7 persen.
Lalu jumlah tersangka narkoba yang berhasil ditangkap pada tahun 2023 adalah sebesar 279 orang.
"Naik sebanyak 65 tersangka atau 30,3 persen dibandingkan tahun 2022 yaitu sebanyak 214 tersangka," kata AKBP Rio Wahyu Anggoro.
Total barang bukti yang berhasil diamankan pada 2023 yaitu ganja seberat 13.334,41 gram, sabu 8.064,99 gram, sediaan farmasi 519,783 butir, tembakau sintetis 469,69 gram, ekstasi 5,107 butir, psikotropika 877 butir, miras 30.067 botol, dan Ciu sebanyak 1.203 bungkus dan 3 dirigen.
Selama 2023, kata Kapolres, pihaknya telah membuat beberapa terobosan salah satunya terkait narkoba adalah Kampung Tangguh Anti Narkoba yang dibentuk Satnarkoba Polres Bogor dengan menjalin kerja sama sengan Pemerintah Daerah dan masyarakat yang diresmikan pada Agustus 2023 lalu.
Sempat Hilang, Seorang Pria Ditemukan Tewas di Kali Cinangneng Ciampea Bogor |
![]() |
---|
Buntut Tawuran Tewaskan Warga Jasinga, Polres Bogor Perketat Penyelenggaraan Turnamen Tarkam |
![]() |
---|
Jaga Stabilitas Harga Lewat Paket Merdeka Rp 80 Ribu, Polres Bogor Gelar Gerakan Pangan Murah |
![]() |
---|
Polres Bogor Gelar Groundbreaking SPPG di Sukaraja, Targetkan Menjangkau 20 ribu Penerima Manfaat |
![]() |
---|
Kronologi Tawuran yang Bikin Wanita Terluka di Kota Bogor, Korban Sedang Nongkrong di Angkringan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.