Ramadhan 2024

Jelang Ramadhan 2024, Simak Tata Cara Bayar Utang Puasa Tahun Lalu, Lengkap dengan Niat Qadha

Simak tata cara bayar utang puasa alias qadha puasa menjelang Ramadhan di tahun 2024. Lengkap dengan niat qadha puasa

Penulis: khairunnisa | Editor: khairunnisa
kolase Instagram
Simak tata cara bayar utang puasa alias qadha puasa menjelang Ramadhan di tahun 2024. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Awal tahun 2024 berdekatan dengan momen Ramadhan 1445 H.

Sebab berdasarkan kalender hijriah, awal puasa Ramadhan akan jatuh pada 12 Maret 2024 atau sekira tiga bulan lagi.

Jelang memasuki bulan suci Ramadhan, umat islam jangan sampai melupakan utang puasa yang belum terbayarkan di tahun lalu yakni 2023.

Seperti diketahui, utang puasa wajib dibayarkan melalui qadha puasa di hari lain sebelum bulan Ramadhan berikutnya datang.

Sementara itu, qadha puasa dapat diartikan sebagai pengganti puasa yang sudah ditinggalkan saat Ramadhan tahun lalu karena berbagai alasan.

Yakni seperti sakit, sedang dalam perjalanan jauh, ataupun haid untuk wanita.

Dikutip TribunnewsBogor.com dari berbagai sumber, berikut adalah niat puasa qadha guna membayar utang puasa tahun sebelumnya:

Berikut bacaan niat puasa qadha dan doa buka puasanya:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’I fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta‘âlâ.

Artinya:

"Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT."

Adapun doa buka puasa qadha adalah sebagai berikut :

اَللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ

Allaahumma lakasumtu wabika aamantu wa'alaa rizqika afthortu birohmatika yaa arhamar roohimiin.

Batas waktu bayar utang puasa Ramadhan tahun lalu
Batas waktu bayar utang puasa Ramadhan tahun lalu (Tribunnews.com)

Tata Cara

Lebih lanjut perihal tata cara, ada dua cara dalam mengganti utang puasa bagi yang melewatkannya di tahun sebelumnya.

Untuk diketahii, ada banyak faktor yang melatarbelakangi seseorang tidak berpuasa di bulan Ramadhan.

Di antaranya adalah haid, nifas, musafir, orang sakit, lansia, dan lain-lain.

Karenanya dalam Islam, ada dua cara dalam membayar utang puasa Ramadhan:

  • Dengan cara menggantinya atau qadha puasa mulai dari bulan Syawal hingga menjelang Ramadhan selanjutnya.
  • Dengan membayar fidyah bagi yang mampu.

Dua cara di atas adalah berlandaskan firman Allah SWT dalam surat Al Baqarah ayat 184

"Barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang ditinggalkan) pada hari-hari yang lain (di luar Ramadan). Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin," (QS. Al-Baqarah: 184).

Adapun tata cara jika ingin qadha puasa adalah sebagai berikut:

  1. Membaca niat qadha puasa.
  2. Melaksanakan puasa hingga adzan maghrib berkumandang.
  3. Jumlah qadha puasa sama dengan jumlah utang puasa.

Terkait fidyah, ada beberapa pendapat yang mengurai hal tersebut.

Dilansir dari laman baznas, di kalangan Hanafiyah, fidyah boleh dibayarkan dalam bentuk uang sesuai dengan takaran yang berlaku.

Misalnya 1,5 kilogram makanan pokok per hari dikonversi menjadi berapa rupiah.

Sementara itu, berdasarkan ketentuan Baznas tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan Sekitarnya yakni ditetapkan bahwa nilai fidyah dalam bentuk uang sebesar Rp45.000,-/hari/jiwa.

Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved