Waduh ! Spanduk Caleg yang Ditertibkan Bawaslu di Sentul Bogor Totalnya Sampai 2 Truk

Pantauan TribunnewsBogor.com, penertibkan ini dilakukan petugas Bawaslu dibantu petugas Satpol PP Kabupaten Bogor.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Ratusan alat peraga kampanye di sepanjang Jalan Alternatif Sentul, Kabupaten Bogor ditertibkan Bawaslu Kabupaten Bogor, Rabu (10/1/2024).   

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BABAKAN MADANG - Ratusan alat peraga kampanye berupa spanduk caleg hingga Parpol (partai politik) di sepanjang Jalan Alternatif Sentul, Kabupaten Bogor ditertibkan Bawaslu Kabupaten Bogor, Rabu (10/1/2024).

Pantauan TribunnewsBogor.com, penertibkan ini dilakukan petugas Bawaslu dibantu petugas Satpol PP Kabupaten Bogor.

Baik spanduk partai, caleg hingga capres di sepanjang jalan ini semuanya ditertibkan lalu diangkut menggunakan dua unit truk.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor Ridwan Arifin mengatakan bahwa alat peraga kampanye ditertibkan karena Jalan Alternatif Sentul merupakan Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) yang seharusnya steril dari alat peraga kampanye Pemilu.

"Ini pelanggaran titik lokasi ya, yang pemasangannya, ini kan kawasan tertib lalu lintas," kata Ridwan Arifin kepada TribunnewsBogor.com.

Selain itu, kata dia, atribut kampanye yang dicabut petugas ini juga terkait pelanggaran pemasangan di aset negara seperti jembatan, pohon dan tiang listrik.

Penertiban ini, kata dia, sudah berjalan sejak Senin kemarin.

"Banyak (yang ditertibkan), kita sudah tiga hari sama hari ini. Tiap hari dua truk, tapi jumlahnya lagi disortir di kantor," ungkapnya.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved