Polisi Gagalkan Pengiriman TKW Ilegal ke Oman di Cileungsi Bogor, 2 Korban Berhasil Diselamatkan

Kepolisian menggagalkan upaya pengiriman tenaga kerja wanita (TKW) secara ilegal ke Oman di wilayah Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Tayang:
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: khairunnisa
Dok Polsek Cileungsi
TKW ILEGAL DI BOGOR: Polisi gagalkan upaya pengiriman TKW ilegal di wilayah Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CILEUNGSI - Polisi berhasil menggagalkan upaya pengiriman tenaga kerja wanita (TKW) secara ilegal ke Oman di wilayah Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang masuk melalui layanan darurat 110 pada pagi hari.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian langsung bergerak cepat menuju lokasi di Perumahan Duta Mekarasri, Cileungsi.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan dua perempuan asal Karawang berinisial W dan S yang diduga menjadi korban pengiriman TKW ilegal ke luar negeri.

Kedua korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke Mapolsek Cileungsi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison mengungkapkan bahwa dari hasil interogasi, korban mengaku direkrut oleh seorang sponsor dengan janji pekerjaan di luar negeri. 

"Namun, mereka tidak mendapatkan pelatihan, tidak mengetahui keberadaan kantor resmi, tidak mengenal penanggung jawab, serta tidak memegang dokumen administrasi yang seharusnya menjadi syarat sebelum keberangkatan," ujarnya, Jumat (24/4/2026).

Baca juga: Gagalkan Pemberangkatan 8 Calon TKW ke Luar Negeri di Kota Bogor, Polisi Sebut Sindikat Kejahatan

Di samping itu, polisi juga turut mengamankan seorang pria yang diketahui merupakan adik ipar dari pelaku utama.

Pria berinsial W tersebut berusaha melarikan diri dan bersembunyi di kamar mandi masjid, namun berhasil diamankan petugas.

"Pelaku utama berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran," katanya.

Langkah cepat yang dilakukan pihak kepolisian ini menjadi penyelamat bagi korban yang berpotensi terjadi dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Akan tetapi, korban enggan untuk membuat laporan dan memilih pulang ke kampung halamannya di Rengasdengklok.

"Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang tidak jelas. Warga diimbau segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan aktivitas mencurigakan," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved