Kronologi ASN Pemkot Bogor Jadi Tersangka Kasus Aborsi, Teryata Berawal dari Perselingkuhan

WF sendiri diketahui saat ini menjadi tersangka Polresta Bogor Kota akibat kasus aborsi yang dilakukan.

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Damanhuri
shutterstock
ilustrasi bayi 

Saat itu, DM mengklaim bahwa WF mengancam dirinya jika tidak mau mengabulkan perceraiannya.

Saat itu, WF mengancam akan menggugurkan kandungannya.

"Saya tetap minta agar kandungan itu dipertahankan meski akan berpisah juga," imbuhnya.

Namun, sambung dia, setelah keluar surat talak dan berpisah, tanpa diketahui ternyata kandungan di tubuh WF sudah tidak ada. 

Sehingga, dirinya bertanya namun tidak pernah mendapatkan penjelasaan sehingga diputuskan untuk membuat laporan polisi.

"Kalau itu keguguran maka harus jelas di rumah sakit mana ditanganinya dan kronologisnya seperti apa. Jadi, disini WF tidak bisa menjelaskannya, ditambah ada saksi-saksi dan bukti soal kehamilan itu," bebernya.

DM pun aneh sebab kandungan empat bulan itu tiba-tiba menghilang.

DM pun menegaskan, dengan usia empat bulan itu, nyawa bayi pun sudah ada.

"Kalau pun dihilangkan tiba-tiba, jadi sudah menghilangkan nyawa seseorang," tegasnya

DM menambahkan, usai adanya penetapan tersangka dari pihak kepolisian, WF bersama pengacaranya sempat meminta mediasi.

Namun, pertemuan itu belum menghasilkan titik terang lantaran WF belum memberikan keterangan yang konkret atas hilangnya kandungan yang ada ditubuh WF.

"Jika ada penjelasan detail baik itu keguguran atau digugurkan. Mungkin, saya masih bisa berpikir kelanjutannya seperti apa. Padahal, jika anak yang nantinya dilahirkan tidak mau diurus oleh WF, saya sudah menyatakan siap mengurusnya sendiri," tandasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved