Ramadhan 2024

Belum Bayar Puasa Qadha Ramadhan? Ini Hukumnya Bila Kamu Masih Punya Utang hingga Bulan Suci Tiba

untuk kalian yang belum melunasi puasa qadha atau utang puasa Ramadhan di tahun lalu itu harus disegerakan. Dalam hal ini tentu saja kalian tak boleh

Penulis: Reynaldi Andrian | Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
Istimewa via freepik
Ilustrasi, berikut adalah hukum untuk membayar puasa qadha atau utang puasa Ramadhan, ada cara lain untuk bayar puasa qadha yaitu dengan cara fidyah, namun itu bisa dilakukan bila kita dalam kodisi darurat 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Tak terasa beberapa pekan lagi kita memasuki bylan suci Ramadhan 1446 H atau 2024.

Namun, untuk kalian yang belum melunasi puasa qadha atau utang puasa Ramadhan di tahun lalu itu harus disegerakan.

Dalam hal ini tentu saja kalian tak boleh berlama-lama untuk membayar puasa qadha tersebut.

Maka dari itu puasa qadha lebih baik kalian selesaikan sebelum datangnya bulan suci Ramadhan kembali tiba.

Walaupun dalam hukumnya tidak dosa, namun utang puasa lebih baik bisa disegerakan.

Namun, bila kalian tidak sanggup untuk membayar puasa qadha ada cara lain untuk membayarnya.

Yakni dengan cara fidyah.

Membayar puasa dengan cara fidyah adalah dengan menggati uang.

Untuk nominalnya dihitung dengan harga per liter beras yang kita konsumsi.

Tetapi membayar dengan cara fidyah ada anjurannya.

Hal itu bisa dilakukan kalau kita dalam keadaan sakit atau hamil.

Tetapi bila kondisi fisik kita sehat lebih baik dilakukan dengan cara puasa qadha.

Berikut niat untuk puasa qadha Ramadhan:

Baca juga: Bacaan Niat Puasa Qadha dan Artinya, Wajib Dibayar Sebelum Bertemu Kembali Dengan Bulan Ramadhan

Nawaitu shauma ghadin 'an qadha’I fardhi syahri Ramadhana lillâhi ta‘âlâ

Artinya

Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadan esok hari karena Allah SWT

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved