Waduh! Bawaslu Wanti-wanti KPU Kabupaten Bogor Soal Penggelembungan Data Pemilih Jelang Pilpres 2024
hal itu bertujuan untuk memudahkan pengalokasian surat suara ke tiap tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 40 kecamatan
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Damanhuri
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Kabupaten Bogor saat ini mewanti-wanti KPU Kabupaten Bogor adanya penggelembungan data pemilih jelang Pilpres 2024.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas pada Bawaslu Kabupaten Bogor, Burhanudin meminta KPU Kabupaten Bogor melakukan pemetaan terhadap pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
Burhanudin menjelaskan, hal itu bertujuan untuk memudahkan pengalokasian surat suara ke tiap tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 40 kecamatan yang ada di Kabupaten Bogor.
"Kabupaten Bogor minta KPU untuk segera petakan sebaran DPTb di TPS untuk antisipasi kekurangan surat Suara di TPS," ujarnya kepada wartawan, Jumat (19/1/2024).
Selain itu, ia juga meminta kepada KPU Kabupaten Bogor untuk melakukan klasifikasi data DPTb yang datang dari luar Kabupaten Bogor maupun yang masih di dalam Kabupaten Bogor.
"Tujuannya ketika mengklasifikasi, untuk mengantisipasi agar tidak ada penggelembungan data pemilih, ini untuk melihat agar ada keseimbangan data antara DPT dengan DPTb," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor menyebut belasan ribu pemilih masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) pada Pemilu mendatang.
Ketua KPU Kabupaten Bogor, Muhammad Adi Kurnia mengungkapkan, menjelang pesta demokrasi lima tahunan sebentar lagi akan digelar, tercatat sebanyak 18.468 pemilih tambahan masuk dalam wilayah administrasinya.
"Rekap jumlah DPTb sementara H-30, pemilih DPTb masuk 18.468, sedangkan pemilih DPTb keluar 10.714," ujarnya kepada wartawan, Jumat (19/1/2024).
Ia menyebut, pemilih yang masuk dalam DPTb yang ingin menggunakan hak suaranya di Kabupaten Bogor diprediksikan masih akan bertambah hingga menjelang pelaksanaan pemilihan.
"Pemilih masuk didominasi oleh DPTb asal Jabodetabek dan luar Jawa, angka masih bisa bertambah hingga H-7," katanya.
Sebagai informasi, DPTb adalah pemilih yang sudah terdaftar Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan tetapi karena keadaan tertentu ingin menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) lain.
Untuk di Bumi Tegar Beriman sendiri, KPU Kabupaten Bogor telah menetapkan 3.889.441 pemilih masuk dalam DPT.
Sementara itu, jumlah TPS di Kabupaten Bogor sebanyak 15.228 yang tersebar di 40 wilayah kecamatan yang terdiri dari 435 desa.
Polisi Tangkap Ketua Bawaslu Bandung Barat, Diringkus Saat Sedang Pesta Sabu-sabu |
![]() |
---|
DPW PPP Jabar Gelar Kolokium di Kota Bogor, Bahas Strategi Bisa Lolos Kembali ke Senayan Tahun 2029 |
![]() |
---|
Masih Berproses di MK, KPU Belum Tentukan Waktu Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Bogor Terpilih |
![]() |
---|
Capai 142 Kasus, TikTok Jadi Platform Hoaks dan Ujaran Kebencian Terbanyak di Pilkada Jabar 2024 |
![]() |
---|
Belum Tentukan Waktu Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, KPU Kabupaten Bogor Tunggu Kabar MK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.