Waduh! Bawaslu Wanti-wanti KPU Kabupaten Bogor Soal Penggelembungan Data Pemilih Jelang Pilpres 2024

hal itu bertujuan untuk memudahkan pengalokasian surat suara ke tiap tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 40 kecamatan

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Burhanudin sebut 2.513 APK melanggar aturan, Rabu (27/12/2023). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Kabupaten Bogor saat ini mewanti-wanti KPU Kabupaten Bogor adanya penggelembungan data pemilih jelang Pilpres 2024.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas pada Bawaslu Kabupaten Bogor, Burhanudin meminta KPU Kabupaten Bogor melakukan pemetaan terhadap pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

Burhanudin menjelaskan, hal itu bertujuan untuk memudahkan pengalokasian surat suara ke tiap tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 40 kecamatan yang ada di Kabupaten Bogor.

"Kabupaten Bogor minta KPU untuk segera petakan sebaran DPTb di TPS untuk antisipasi kekurangan surat Suara di TPS," ujarnya kepada wartawan, Jumat (19/1/2024).

Selain itu, ia juga meminta kepada KPU Kabupaten Bogor untuk melakukan klasifikasi data DPTb yang datang dari luar Kabupaten Bogor maupun yang masih di dalam Kabupaten Bogor.

"Tujuannya ketika mengklasifikasi, untuk mengantisipasi agar tidak ada penggelembungan data pemilih, ini untuk melihat agar ada keseimbangan data antara DPT dengan DPTb," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor menyebut belasan ribu pemilih masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) pada Pemilu mendatang.

Ketua KPU Kabupaten Bogor, Muhammad Adi Kurnia mengungkapkan, menjelang pesta demokrasi lima tahunan sebentar lagi akan digelar, tercatat sebanyak 18.468 pemilih tambahan masuk dalam wilayah administrasinya.

"Rekap jumlah DPTb sementara H-30, pemilih DPTb masuk 18.468, sedangkan pemilih DPTb keluar 10.714," ujarnya kepada wartawan, Jumat (19/1/2024).

Ia menyebut, pemilih yang masuk dalam DPTb yang ingin menggunakan hak suaranya di Kabupaten Bogor diprediksikan masih akan bertambah hingga menjelang pelaksanaan pemilihan.

"Pemilih masuk didominasi oleh DPTb asal Jabodetabek dan luar Jawa, angka masih bisa bertambah hingga H-7," katanya.

Sebagai informasi, DPTb adalah pemilih yang sudah terdaftar Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan tetapi karena keadaan tertentu ingin menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) lain.

Untuk di Bumi Tegar Beriman sendiri, KPU Kabupaten Bogor telah menetapkan 3.889.441 pemilih masuk dalam DPT.

Sementara itu, jumlah TPS di Kabupaten Bogor sebanyak 15.228 yang tersebar di 40 wilayah kecamatan yang terdiri dari 435 desa.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved