Gara-gara Piutang Pribadi, Musala di Tanah Sareal Bogor Dirusak, Ini Penampakan Barang Buktinya
Polresta Bogor Kota mengamankan barang bukti empat balok panjang terkait kasus penyegelan serta pengrusakan Musala Nasyrul Islam
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Penampakan barang bukti penyegelan musala di Sumur Wangi, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Selasa (23/1/2024).
Keempatnya kini ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogot Kota, Kompol Luthfi Olot Gigantra mengatakan, musala itu kepemilikannya memang milik RA.
Namun, RA sudah memberikan kepemilikannya itu untuk digunakan sebagai tempat ibadah warga.
"Kalau tidak boleh digunakan oleh masyarakat itu pastinya pintunya tertutup. Lalu, konon katanya musala itu sudah lama. Nah, kita perdalam hal itu," kata Luthfi.
Tags
Polresta Bogor Kota
barang bukti
balok
pengrusakan
musala
Kampung Sumur Wangi
Kecamatan Tanah Sareal
Kota Bogor
Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso
TribunnewsBogor.com
Baca Juga
| Pohon Depan Balaikota Bogor Miring, Dedie Rachim Minta Segera Ditebang |
|
|---|
| Waspada Besok Hujan Petir, Begini Prakiraan Cuaca Kota Bogor Selasa 28 Oktober 2025 |
|
|---|
| Pantau Penanganan Pohon Beringin yang Tumbang Depan Gereja Katedral Bogor, Ini Kata Dedie Rachim |
|
|---|
| Saksi Mata Ungkap Detik-detik Pohon Beringin Depan Gereja Katedral Kota Bogor Tumbang: Bunyinya Krek |
|
|---|
| Pohon Beringin Depan Gereja Katedral Kota Bogor Tumbang, Jalan Kapten Muslihat Tak Bisa Dilewati |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.