Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Gara-gara Piutang Pribadi, Musala di Tanah Sareal Bogor Dirusak, Ini Penampakan Barang Buktinya

Polresta Bogor Kota mengamankan barang bukti empat balok panjang terkait kasus penyegelan serta pengrusakan Musala Nasyrul Islam

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Penampakan barang bukti penyegelan musala di Sumur Wangi, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Selasa (23/1/2024). 

Keempatnya kini ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogot Kota, Kompol Luthfi Olot Gigantra mengatakan, musala itu kepemilikannya memang milik RA.

Namun, RA sudah memberikan kepemilikannya itu untuk digunakan sebagai tempat ibadah warga.

"Kalau tidak boleh digunakan oleh masyarakat itu pastinya pintunya tertutup. Lalu, konon katanya musala itu sudah lama. Nah, kita perdalam hal itu," kata Luthfi.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved