Polisi Bongkar Sindikat Penyalahgunaan BBM Solar Bersubsidi di Kota Bogor, 3 Orang jadi Tersangka
Tiga orang tersangka yang masing-masing berinisial LL (50), NA (27), FA (26) pun berhasil diciduk.
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Damanhuri
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Polresta Bogor Kota berhasil bongkar sindikat kasus penyalahgunaan BBM solar bersubsidi di Kota Bogor untuk dijual diatas harga normal.
Tiga orang tersangka yang masing-masing berinisial LL (50), NA (27), FA (26) pun berhasil diciduk.
Ketiganya memiliki peran masing-masing.
Untuk LL berperan sebagai sopir truk yang digunakan untuk mengangkut solar, NA dan FA merupakan operator SPBU yang membantu LL.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, pengungkapan ini bermula dari LL (50) yang merupakan sopir box BBM Solar mendapat pesanan dari kawasan Pulo Gadung.
LL dipesan dari Pulo Gadung yang berperan sebagai penampung BBM Solar bersubsidi untuk mencari SPBU di Kota Bogor.
"LL disuruh mencari SPBU di Kota Bogor yang menjual Bio Solar. Ketemulah SPBUnya. Di SPBU Pomad, Cibuluh, KS Tubun, Pajajaran," kata Bismo di Mako Polresta Bogor Kota, Selasa (23/1/2024).
Saat bertugas, LL kongkalikong dengan operator yang juga ikut ditangkap.
Ia mulai mengisi BBM Bio Solar dengan kapasitas 3 toren yang memiliki ukuran 1.000 liter tiap torennya.
Usai toren itu terisi penuh, operator SPBU yang dituju itu diberi upah 30.000 oleh LL.
"Mesin dari toren itu bunyi. Itu bunyinya keras. Berhubung sudah komunikasi dengan operator, operator itu hanya sekedar mengetahuinya," tambahnya.
Usai lancar menjalankan aksinya, LL langsung menuju Pulo Gadung untuk menyerahkan solarnya.
"Si LL ini mendapat upah 600 ribu sekali jalan dari aksinya ini," ujarnya.
Di Pulo Gadung, solar itu ditampung sementara untuk nantinya dijual kembali dengan harga jauh dibandingkan harga normal.
solar
subsidi
TribunnewsBogor.com
Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso
berita terkini Bogor
Kota Bogor
Kapolresta Bogor Kota
BBM
| 247 Pohon di Kota Bogor Ternyata Ber-KTP Merah, Dedie Rachim Beri Tugas Khusus ke Disperumkim |
|
|---|
| 2 Tahun Tidak Dirawat Disperumkim, Pohon Beringin Besar di Gereja Katedral Kota Bogor Tumbang |
|
|---|
| Sejarah Pasar Tertua di Kota Bogor, Eksis Sejak Istana Didirikan, Kini Ditata Ulang Jadi Apartemen ? |
|
|---|
| Latih Puluhan Pengawas Koperasi Merah Putih, Dedie Rachim Ingatkan Program Asta Cita Prabowo |
|
|---|
| Kondisi Gereja Katedral Kota Bogor Pasca Pohon Beringin Tumbang, Kini Dibatasi Garis Kuning |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.