Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Polisi Bongkar Sindikat Penyalahgunaan BBM Solar Bersubsidi di Kota Bogor, 3 Orang jadi Tersangka

Tiga orang tersangka yang masing-masing berinisial LL (50), NA (27), FA (26) pun berhasil diciduk.

|
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Polresta Bogor Kota saat membongkar sindikat penyalahgunaan BBM solar bersubsidi, Selasa (23/1/2024). 

Untuk harga normal, Bio Solar satu liternya berkisar di angka, 6.800 per liter.

"Tapi, oleh yang nampung di Pulo Gadung, solar ini dijual dengan harga jauh dari industri. Itu dijual dengan harga 18.600 per liter. Itu sparenya jauh," ungkapnya.

Ketiganya kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Ketiganya dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 22 tahun 2001 Jo Pasal 40 Angka 9 Undang- Undang Republik Indonesia nomor 6 tahun 2023 Pengganti Undang-Undang nomor 2 tahun 2022 .

"Terancan hukuman penjara selama 6 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 60.000.O00.000,00 (enam puluh miliar rupiah)," ungkapnya.(*)

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved