Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Awasi Proses Distribusi Kotak Suara di Kabupaten Bogor, Bawaslu: Ban Pecah Kami Harus Tahu

Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Kabupaten Bogor melakukan pengawasan melekat terhadap pendistirbusian kotak suara.

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat pada Bawaslu Kabupaten Bogor, Irvan Firmansyah lakukan pemantauan proses distribusi kotak suara di gudang KPU di wilayah Klapaunggal, Kabupaten Bogor, Kamis (25/1/2024). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, KLAPANUNGGAL - Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Kabupaten Bogor melakukan pengawasan melekat terhadap pendistirbusian kotak suara.

Sebagaimana diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor mulai mendistribusikan kotak suara dari gudang utama di wilayah Kecamatan Klapanunggal ke gudang yang berada di tiap kecamatan.

Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat pada Bawaslu Kabupaten Bogor, Irvan Firmansyah mengatakan, pengawasan yang dilakukannya guna memastikan proses pendistribusian berjalan lancar.

"Walaupun keamanan kan bukan tanggungjawab pengawas pemilu, tapi juga memastikan bahwa distribusi bisa berjalan lancar tanpa kendala, tidak ada masalah itu harapannya," ujarnya kepada wartawan di lokasi, Kamis (25/1/2024).

Ia mengatakan, setiap permasalahan yang terjadi dalam proses pendistribusian pihaknya wajib mengetahui hal tersebut.

Untuk itu, pihaknya juga telah mengintruksikan kepada Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk melakukan pemantauan sejak logistik keluar dari gudang utama hingga tiba di gudang kecamatan.

"Kalau ada masalah di jalan kami juga harus mengetahui, contoh misalkan teknis ban pecah, itu kan kendala, itu bagian dari pengawasan kami," ucapnya.

Sejauh ini, kata dia, proses pendistribusian logistik Pemilu 2024 pada hari pertama ini terbilang lancar.

"Untuk distribusi untuk hari ini saya rasa relatif lancar, mudah-mudahan sesuai target sebelum tanggal 5 sudah ada di panitia pemilihan kecamatan (PPK) masing-masing," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved